Pemerintah Menyusun Nilai Carbon Task untuk Dijual ke Negara Lain

benuanta.co.id, BULUNGAN – Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP telah memproyeksikan rencana pemanfaatan Carbon Task di Provinsi Kaltara. Melihat hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedda Litbang) Provinsi Kaltara bersama mitra pembangunan seperti NGO melakukan pembahasan.

Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, Risdianto mengatakan, walaupun Indonesia telah menghentikan kerjasama dengan negara Norwegia terkait REDD+. Di mana negara itu akan membantu Indonesia dengan anggaran, namun hingga saat ini belum terlihat realisasinya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

“Nah yang kita dengungkan dengan isu global tadi. Ke depannya Indonesia itu harus diperhatikan, bukan hanya menjaga konservasi. Tapi bagaimana pertumbuhan hijau di masyarakat yang menjaga itu mendapatkan aspek ekonomi,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

Bapedda Litbang juga telah menghitung pemanfaatan tersebut namun belum final. Hal itu nanti digunakan sebagai bahan menjual Carbon Taks ke beberapa negara donatur. Risdianto mencontohkan nikel di Indonesia sudah tidak dijual secara mentah, melainkan barang jadi. Sehingga ada nilai tambahan begitu juga dengan carbon.

“Hasil pasti belum, karena masih proses perhitungan. Nantikan itu juga di evaluasi berdasarkan data ambang emisi kita ada target pengurangan emisi,” katanya.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

Risdianto berharap ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus yang disiapkan untuk pengolahan hutan di Kaltara. Pasalnya dalam aspek perencanaan sudah memiliki beberapa perencanaan di tingkat menengah.

“Contohnya transfer anggaran provinsi berbasis ekologi, itu adalah kriteria dan indikator terkait lingkungan menjadi satu dasar dalam rangka pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Baznas Kaltara Siapkan 18 Ton Beras untuk Mustahik

Pihaknya juga ada perencanaan jangka menengah terhadap pengelolaan gambut. Dari sisi regulasi kedepannya, pemerintah justru menyusun pertumbuhan hijau.

“Regulasinya dalam bentuk Perda, sehingga ini menjadikan komitmen kita yang sangat perhatian dengan aspek kehidupan,” tutupnya. (*)

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *