Pemenuhan Kebutuhan Anak di Lokasi Bencana Harus Sesuai Umur

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta pihak-pihak yang menangani bencana memastikan agar pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak di lokasi bencana diberikan sesuai kelompok umurnya.

“Makanan dalam situasi bencana harus dipastikan sesuai kelompok umur,” kata Asdep Perlindungan Anak Kondisi Khusus KPPPA Elvi Hendrani saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1549 votes

Ia menceritakan biasanya dapur umum di lokasi bencana hanya menyediakan makanan berupa nasi putih, mi instan dan telur yang tidak cocok untuk dikonsumsi anak atau bayi.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

“Mereka tahunya pokoknya ada mi, ada telur rebus, ada nasi, kan ‘enggak’ mungkin, masa anak setahun makan mi sehari tiga kali,” katanya.

Selain itu pihak-pihak yang menangani bencana juga harus memberikan perhatian kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus agar dapat terpenuhi kebutuhannya.

Dikemukakannya bahwa penanganan trauma pada anak-anak juga merupakan langkah penting yang perlu dilakukan melalui pemulihan trauma dan dukungan psikososial.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

“Pada waktu bencana, kami meminta daerah agar kerja sama dengan psikolog yang ada di daerah untuk membantu memetakan mental dari pengungsi anak-anak,” katanya.

Dalam peristiwa bencana besar yang mengakibatkan anak-anak harus berada di pengungsian dalam waktu yang cukup lama, KPPPA mendorong pendirian sekolah darurat.

“Di lokasi bencana yang mereka akan lama di sana, maka harus didirikan sekolah darurat,” katanya.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

KPPPA juga meminta pemda untuk mendata perempuan dan anak di lokasi pengungsian dan mendirikan pos ramah perempuan dan anak.

“Pos ramah perempuan dan anak sebagai pos untuk aktivitas termasuk untuk tempat pengaduan untuk perempuan dan anak dan untuk memastikan bantuan-bantuan dan tempat koordinasi antarlembaga yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak,” demikian Elvi Hendrani.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *