9 Jabatan Eselon II di Nunukan Kosong, 25 Pejabat Tinggi Pratama Ikut Job Fair

benuanta.co.id, NUNUKAN – 9 jabatan strategis setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan kosong lantaran ASN yang mengisi jabatan tersebut telah pensiun. Untuk mengisinya, akan digelar lelang jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong mengatakan, 9 jabatan eselon II kosong, di antaranya tujuh kepala perangkat daerah dan dua staf ahli dan kedua jabatan tinggi pertama di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2126 votes

Sebelum dilakukan pengisian jabatan yang kosong ini, maka Bupati Nunukan selaku kepala pembinaan kepegawaian bisa melakukan lelang atau asesmen. Namun sebelum asesmen bisa juga dilakukan rotasi terhadap pejabat yang ada khusunya yang eselon II.

Baca Juga :  BPN Terbitkan 3.619 Sertipikat Tanah di Mansapa dan Tanjung Harapan

“Rotasi ini memindahkan dari jabatan pimpinan tinggi Pratama yang sama ke pimpinan tinggi yang lainnya,” kata Tokkong, Selasa, (9/11/2021).

Dia juga mencontohkan, dari BKPSDM bisa dipindahkan ke Disdukcapil, namun untuk memindahkan juga tidak bisa dilakukan begitu saja, harus dilakukan pemetaan atau job fair. “Untuk pemetaan itu kita lakukan kerja sama dengan lembaga penyelenggara pemetaan yakni Universitas Erlangga Surabaya, ini juga sudah kita lakukan beberapa tahun lalu,” jelasnya.

Job fair ini setiap peserta harus mengikuti tes wawancara, namun dia juga akui tidak mengetahui apa tes yang akan diberikan, Karen yang tau hanya penguji. Dikatakan Kaharuddin Tokkong, ada 25 pejabat tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan ikut job fair.

“Job fair ini akan berlangsung hari esok, Rabu 10 hingga 11 November 2021, yang akan berlangsung di gedung diklat BKPSDM Nunukan, dan akan menghadirkan langsung penguji dari Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Pembukaan PLBN di Sei Menggaris Jadi Pembahasan Utama Sosek Malindo

Karena ini harus diikuti oleh pejabat tinggi Pratama yang mendapatkan undangan dari Bupati Nunukan, maka tidak ada alasan bagi pejabat tinggi yang tidak ikut Job fair. Bagi yang tidak mengikuti secara praktis tidak bisa dipindahkan dan tidak mendapatkan jabatan, karena syarat dipindahkan harus mengikuti job fair.

“Jika dia tidak ikut job fair maka tidak mendapatkan kesempatan untuk dipindahkan dan tidak mendapatkan jabatan,” jelasnya.

Dengan mengikuti job fire akan dilakukan pemetaan terhadap pegawai dia cocok ditempatkan dimana, dan diliat kemapuan, penguasaan keilmuan pemerintah. Dalam pemetaan potensi pegawai ini ada tiga kompetensi yakni teknis, manajerial dan struktural, sehingga secara umum semuanya bisa menjadi bahan bagi penguji untuk menggali sebanyak mungkin informasi dari calon peserta job fair.

Saat ini kekosongan itu diantaranya adalah kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Daan ditambah staf ahli dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Nunukan kosong dua.

Baca Juga :  Seorang Pria di Nunukan Ditemukan Gantung Diri di Tralis Jendela

“Ke kosongan ini semuanya karena pensiun. Jadi lamanya dijabat oleh plt karena Bupati pengikuti Pilkada yang dalam aturan tidak bisa melakukan pemindahan atau mutasi, sebelum enam bulan usai pelantikan,” terangnya.

Tambahnya, setelah dilakukan job fair maka akan diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), setelah mendapat rekomendasi baru bisa ditindaklanjuti pelantikan. Jika masih ada yang kosong maka akan dilakukan asesmen dan lelang atau seleksi terbuka jabatan, dan akan menyurat KASN kembali. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *