Ditinggal Buang Air Kecil, Barang Berharga di Atas Motor Lenyap.

benuanta.co.id, TARAKAN – Telah terjadi kasus pidana pencurian yang berhasil diungkap oleh Polsek Tarakan Barat. Pencurian barang di atas motor ini terjadi pada tanggal 26 Oktober 2021 lalu.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri menerangkan kejadian bermula pada pukul 02.00 WITA saat korban hendak buang air kecil di dalam rumah dan memasukan tas yang berisi barang berharga kedalam plastik yang ditaruh di atas jok sepeda motor korban.

“Motor tersebut terparkir di depan teras rumah yang berisikan Iphone 7 plus warna merah, jam tangan merk FN Geen warna gold dan dompet isi uang 325 ribu,” tuturnya.

Setelah korban buang air kecil dalam hitungan tidak sampai lima menit, korban kembali dan menemui plastik yang berisikan barang berharga di dalamnya sudah hilang.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Mulai Tembus Rp 72 Ribu

Setelah itu ia menemui orang yang diduga sebagai pencuri tas miliknya berinisial AL.

“Korban sempat bertemu dengan pelaku dan bertanya apa ada mengambil barang namun pelaku ini tidak mengaku sama sekali hingga hampir main hakim sendiri bersama teman-teman korban,” katanya.

Setelah hampir ricuh, warga setempat segera membawa AL ke Kelurahan Selumit sebelum akhirnya diamankan di Polsek.

“Setelah kita dalami akhirnya pelaku ngaku, katanya handphonenya itu dia simpan di kos-kosan dan yang lainnya dibuang,” tegas Angestri.

Baca Juga :  Basarnas Siagakan Alutsista Jelang Cuti Lebaran

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar 3.925.000 ribu. Adapun pasal yang di prasangka kan, pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Yang bersangkutan juga residivis atas kasus penadahan, dan pelaku ini bukan asli Tarakan, pelaku berasal dari Makassar,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *