benuanta.co.id, NUNUKAN – Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan melakukan inovasi sistem pelayanan pajak secara elektronik dengan cara membuat sebuah aplikasi yakni Bayar Pajak Tidak Ribet Hemat Biaya dan Akuntabel (Bapak Tiri Hebat), yang diintergerasikan ke Sistem Perizinan Daerah Nunukan (Sempadan).
Setelah diluncurkan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, bulan Juli 2021 lalu. Aplikasi itu pengintegrasian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru-baru ini ditambah ke dalam aplikasi Bapak Tiri Hebat atau BTH dan host to host Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) antara sistem Badan Pendapatan (Bapenda) dan sistem Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan.
Saat ditemui benuanta.co.id, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah mengapresiasi, adanya trobosan dilakukan oleh Bapenda yang melaksanakan rencana-rencana aksi perubahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui digital.
“Saat ini pelayanan kepada masyarakat dan ASN sudah menggunakan digital. Itu kita lakukan karena saat ini sudah jamannya digital yang kita tidak mungkin lagi,” kata H. Hanafiah, Jumat (5/11/2021).
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Nunukan, Sabri, ST, M.Si mengatakan, pihaknya memberikan masyarakat fasilitas dalam kepengurusan pelayanan pajak secara elektronik, tidak membuang waktu dan tidak mengeluarkan biaya yang banyak.
“Telah ada 9 jenis pajak dari 11 jenis pajak, serta 1 bank dan 2 instansi pemerintah yang menggunakan KSWP Host To Host yang terhubung,” jelasnya.
Sementara itu ke depan, host to host akan terhubung ke perijinan Provinsi Kaltara dan SIPD Kemendagri. Target di bulan Desember 2021 ini, pelayanan pembayaran retribusi juga masuk dalam gerbang inovasi BTH melalui aksi perubahan peserta PKA dari Bapenda. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







