Hadapi Pembangunan di Kaltara, Puluhan Orang Ikuti Sertifikasi Keahlian

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dalam rangka peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing. Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara mengadakan kegiatan pembekalan teknis, uji kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) Konstruksi di Kabupaten Bulungan.

Plh Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Ayub Reydon Lumban Tobing, melalui Kasi Pengembang Jasa Konstruksi, Ir Supriyanto mengatakan kegiatan sertifikasi yang diselenggarakan saat ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Tentunya dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi yang ada di wilayah Provinsi Kaltara. Karena untuk membangun infrastruktur yang kokoh dan bertahan lama diperlukan kualitas SDM yang baik pula,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu 3 November 2021.

Baca Juga :  Akses Air Bersih Kini Tersedia bagi Masyarakat Kelubir

Mengingat besarnya tantangan serta peluang kerja di bidang jasa konstruksi di Kaltara. Dia menjelaskan ada 10 program prioritas di Kaltara yang telah dicanangkan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, yakni pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi.

“Dimana Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan peletakan batu pertama penanda dimulainya pembangunan KIPI pada akhir bulan nanti,” jelasnya.

Supriyanto menuturkan, tentunya ini menjadi peluang bagaimana masyarakat Kaltara sebagai tuan rumah dapat ikut memberikan kontribusi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut serta mempertahankan pasar konstruksi.

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Dikeluhkan Sulit Didapat, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman

“Bagaimana caranya, tentunya dengan memiliki kompetensi standar yg dibuktikan dengan adanya sertifikat kompetensi kerja,” bebernya.

Dia menuturkan sertifikasi kompetensi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 dimana setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat baik sertifikat keahlian maupun sertifikat ketrampilan kerja.

Pasalnya SDM yang berkualitas merupakan kunci utama untuk keberhasilan penyelenggaraan infrastruktur sehingga kompetensi harus benar-benar diperhatikan.

“Untuk ke depan, pemerintah juga akan merekrut para penilai ahli dari seluruh provinsi di Indonesia yang telah memiliki sertifikat ahli, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2021 tentang penilai ahli,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Tanjung Selor Keluhkan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg, Pemkab Sebut Keterlambatan Distribusi

Untuk diketahui peserta yang ikut sertifikasi di Bulungan sebanyak 28 orang. Selain itu di wilayah lain yang sudah berjalan adalah Nunukan sebanyak 38 orang, Malinau sebanyak 40 orang. Serta rencana kedepan di Kota Tarakan pesertanya sebanyak 35 orang.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta sertifikasi agar berpartisipasi dengan aktif dalam kegiatan pembekalan teknis & uji kompetensi ini sehingga kita mampu menjawab tantangan mengenai kualitas SDM di Kaltara khususnya di sektor jasa konstruksi dengan menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten, terlatih, bermutu, berkualitas dan profesional,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *