Aset Tetap Kaltara Kini Mencapai Rp 6,4 Triliun 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) gandeng Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penertiban dan penyelamatan aset daerah.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, pun tengah menanti proses sertifikasi lahan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1583 votes

“Kami optimis nanti di bulan Desember selesai. Jadi BKAD itu menjadi salah satu area yang di intervensi Korsupgah, progres kami sudah diangka 45 persen untuk penataan usaha asetnya,” ungkap Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto kepada benuanta.co.id, Selasa (2/11/2021) kemarin.

Baca Juga :  SAKIP Pemprov Kaltara Ditargetkan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Denny menjelaskan, jika data sudah bagus di masing-masing kabupaten kota, karena aset tinggal menunggu keluar sertifikatnya. Tahun ini yang ditargetkan selesai ada 40 bidang, tahun 2020 Provinsi Kaltara mencapai angka 100 persen yang pertama di Indonesia.

“Tahun 2020 itu ada 40 bidang juga, tahun ini juga sama 40 bidang tapi sepertinya bidang lahan melebihi target,” jelasnya.

Kata dia, saat ini semakin bagus untuk melakukan sertifikasi lahan, namun pihaknya semakin kewalahan. Pasalnya lahan yang di sertifikat kondisi geografisnya semakin jauh seperti perbatasan.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Berzakat 

“Jadi aset tanah yang proses sertifikat di Bulungan ada 23 bidang, Malinau ada 10 bidang, Nunukan ada 14 bidang, KTT ada 5 bidang dan Tarakan ada 7 bidang jadi totalnya 59 bidang tahun ini,” katanya.

Sedangkan neraca aset Provinsi Kaltara untuk tahun 2020 yang sudah melalui proses audit sebesar Rp 6.320.118.198.372,40 atau Rp 6,3 triliun. Dengan rincian aset tetap berupa tanah sebesar Rp 1,78 triliun, peralatan dan mesin senilai Rp 1,06 triliun, gedung dan bangunan senilai Rp 1,64 triliun.

Baca Juga :  Biro PBJ Kaltara Dorong Setiap OPD Gunakan E-Katalog

Kemudian jalan, jaringan dan instalasi sebesar Rp 2,83 triliun, aset tetap lainnya sebesar Rp 12,9 miliar, konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 923 miliar.

“Kemudian ada penyusutan aset itu melalui proses audit Korsupgah maka nilai asetnya sebesar Rp 6,3 triliun lebih. Untuk aset tahun 2021 hanya ada penambahan Rp 122 miliar maka total sementara aset kita sebesar Rp 6,4 triliun,” pungkasnya. (*) 

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *