Siaga Bencana, Pentahelix Siap Wujudkan Sinergi di Kaltara

Tanjung Selor – Kesigapan menghadapi bencana diperlukan bagi semua lini pemerintahan untuk bersama-sama merancang perencanaan dalam upaya penanganan bencana.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Suriansyah mengatakan bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, perlu adanya kesiapan untuk menghadapi bencana tersebut.
Terlebih, penanggulangan bencana ini memerlukan tindakan yang tepat, dan segala hal harus dikondisikan dengan baik. Pasalnya, dalam penanganan bencana secara langsung juga berurusan dengan nyawa manusia.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Salah satu faktor yang harus diperhatikan adalah koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu saya berharap kita dapat meningkatkan koordinasi penanganan bencana yang sistematis, terpadu, dan terkoordinasi,” katanya dalam rapat koordinasi di ruang serbaguna Tebengan Kantor Bupati Malinau ini pada 27 Oktober 2021.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Berzakat 

Sesuai dengan fungsi pemerintah daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, telah menempatkan bencana sebagai sub urusan wajib daerah.

Selain itu, ditambah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan permendagri Nomor 11 tahun 2018. Serta arah kebijakan pembangunan nasional lima tahun ke depan, sebagaimana yang telah dirumuskan dalam RPJM 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.

“Arah kebijakan ini menekankan kembali, bahwa pembangunan nasional perlu memperhatikan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup yang pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi pada solusi permanen untuk masalah-masalah pengelolaan resiko bencana dan perubahan iklim,” terangnya.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check 55 Armada di Pelabuhan Tengkayu I

Mengingat penanggulangan bencana ini memerlukan dukungan semua pihak, Suriansyah mengharapkan kesadaran semua pihak. Upaya peningkatan penguatan penanggulangan bencana di Kaltara juga dapat dilakukan melalui beberapa peningkatan.

Antara lain melalui pendekatan peningkatan kapasitas aparat dan masyarakat, peningkatan pengetahuan kebencanaan, serta peningkatan kerjasama kemitraan antar pihak terkait, baik di daerah, nasional, maupun internasional.

“Saya berharap kita semua dapat berkomitmen untuk memaksimalkan peran kita dalam menghadapi bencana di Kalimantan Utara,” tandasnya.

Plt. Kepala BPBD Kaltara, Jhonfran Labo, menjelaskan, bahwa sepanjang tahun 2020 lalu bencana alam yang terjadi di wilayah Kaltara, di antaranya adalah 19 kejadian banjir, tanah longsor 146 kejadian, gempa bumi 1 kejadian, dan kebakaran hutan sebanyak 35 Kejadian. Sementara itu, laporan terakhir pada bulan Oktober ini tercatat 59 kasus kejadian bencana.

Baca Juga :  Target Pengmpulan Zakat Kaltara Capai Rp 3 Miliar

“Berdasarkan data ini, tentu mendorong kita untuk berupaya agar selalu mampu dan siap siaga dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

Keterlibatan seluruh pihak berserta elemen masyarakat nantinya diharapkan akan semakin memperkuat penanggulangan bencana yang terjadi khususnya di Kaltara. Pemerintah Kaltara juga telah membentuk Tim Penanggulangan Bencana dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota, TNI-Polri, dunia usaha, Akademisi (Pentahelix), dan unsur media.

“Harapannya tim ini dapat bekerja dengan baik, efektif, dan efisien. Sehingga upaya pemerintah dalam hal mengurangi dampak resiko bencana dapat terwujud,” pungkasnya. (dkisp-kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *