benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM Ph. D menghadiri pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Nunukan Timur masa bakti 2021-2025, sekaligus memberikan Surat Keputusan (SK) agar semua ketua RT terpilih melaksanakan tugasnya, Senin 1 November 2021.
21 ketua RT dikukuhkan. Bupati Laura mengatakan, sebagai ujung tombak dari pelayanan dan membantu kelancaran tugas pemerintah. “Lakukanlah tugas sebagai ketua RT dengan penuh integritas dan tangung jawab,” ujar Laura.
Ia mengharapkan pelayanan yang baik sebagai ketua RT. Mudahkan urusan masyarakat jika ingin melakukan berbagai urusan di tingkat ketua RT. Juga memahami regulasi dan peraturan yang disosialisasikan oleh kelurahan atau Kecamatan, sehingga bisa turut membantu menjelaskan kepada masyarakat atas peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Laura melanjutkan sambutannya, ketua RT bisa berkoordinasi intensif kepada unsur pemerintah secara berjenjang, sehingga transfer informasi tidak putus terkait pelayanan publik dan kebijakan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pahami wilayah dan demografi kependudukan di wilayahnya masing-masing. Mengetahui persis jumlah penduduknya dan perkembangan di lingkungan RT. Bupati mengatakan akan memperjuangkan kesejahteraan ketua RT di Nunukan.
“Saat ini kita menghadapi pandemi covid-19 yang berdampak pada adanya refocusing dan realokasi anggaran kepada percepatan penanganan pandemi,” jelasnya.
Laura mengimbau semua aparatur pemerintah dapat menyuguhkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Nunukan. Karena kehadiran pemerintah sebagai pelayan masyarakat dengan melaksanakan amanah undang-undang yang berlaku di negara ini.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Nunukan Timur Totok Suprapto, S, Sos, mengharapkan semua ketua RT yang dilantik bisa amanah dalam melayani warganya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli