Penggunaan Listrik Meningkat 332,00 Desa di Kaltara Sudah Teraliri Listrik

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Intensitas penggunaan listrik di Kalimantan Utara (Kaltara) semakin meningkat, seiring dengan perkembangan industri dan permintaan pemasangan listrik rumah tangga hingga ke pelosok desa.

Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltara menunjukkan, jangkauan pelayanan energi listrik yang digunakan oleh masyarakat tidak hanya bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Melainkan ada juga yang menggunakan listrik non PLN seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

“Saat ini jumlah keluarga yang menggunakan listrik dari PLN sebanyak 157.776,00 kepala keluarga dan sebanyak 6.700,00 kepala keluarga yang menggunakan listrik non PLN,” ujar Kepala Bidang Statistik, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (KISP), Jufri, S.Hut, Ahad (31/10/2021).

Namun masih terdapat beberapa rumah tangga yang belum teraliri listrik PLN dengan rasio desa berlistrik sebanyak 68,88 persen dan rasio elektrifikasi sebanyak 78,96 persen.

Lebih jauh Jufri menjelaskan, jumlah desa yang berlistrik di Kaltara telah mencapai 332,00 desa. Penggunaan PLTU sebanyak 1 unit dengan kapasitas sebesar 7.500,00 kw, jumlah PLTD mencapai 99 unit dengan total kapasitas sebesar 72.115,00 kw, dan jumlah PLTS komunal berjumlah 48 unit dengan kapasitas sebesar 1.789.00 kwp.

Baca Juga :  Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selanjutnya jumlah sambungan rumah dari listrik komunal sebanyak 2.156,00 rumah tangga. Demikian juga dengan PLTS tersebar berjumlah 4.865,00 unit dengan kapasitas 97,30 kw dan jumlah sambungan rumah sebanyak 4.865,00 rumah tangga.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS (Badan Pusat Statistik), distribusi presentase rumah tangga menurut kabupaten/kota dan sumber penerangan di tahun 2020, terdapat 93,36 persen rumah tangga yang menggunakan listrik PLN.

“Kemudian sebanyak 6,24 persen rumah tangga yang menggunakan listrik non PLN, serta hanya sebesar 0,40 persen penerangan rumah tangga bukan dari listrik,” sebutnya.

Baca Juga :  Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Sejalan dengan itu, Pemprov Kaltara juga telah secara resmi meluncurkan percontohan PJU-TS oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang,SH.,M.Hum beberapa waktu lalu di Dusun Tanjung Buyu dan Tanjung Rumbia.

Rencananya sebanyak 24 ribu titik PJU-TS akan disebar dan dipasang di sejumlah jalan desa dan pelosok pada lima kabupaten dan kota di Kaltara.

“Di Kabupaten Bulungan akan di pasang sebanyak 5 ribu titik, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 5 ribu titik, Kabupaten Malinau sebanyak 4 ribu titik, Kabupaten Nunukan sebanyak 5 ribu titik dan 5 ribu titik lainnya di Kota Tarakan,” tutupnya. (dkisp-kaltara)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *