Korban Kebakaran Dipindahkan ke Rusunawa Boom Panjang, 41 Ruangan Disiapkan

benuanta.co.id, TARAKAN – Empat hari sudah korban kebakaran RT 3 Sebengkok nginap di posko penampungan. Melalui pemerintah provinsi Kaltara, BPBD Tarakan akan memindahkan korban pagi ini secara bertahap.

Kepala BPBD Tarakan, Ahmady Burhan membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, bantuan hunian sementara ini merupakan arah dari Gubernur Kalimantan Utara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

“Kalau bantuan Rusunawa ini sesuai arahan Gubernur langsung,” katanya saat dihubungi oleh benuanta.co.id, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran hingga Rusak Rumah Warga di Sebengkok

Ahmady menuturkan, bantuan hunian sementara kepada korban kebakaran ini akan berlangsung selama dua bulan. Lalu, pemindahan akan dilakukan pada Sabtu 30 Oktober 2021.

“Kalau sesuai jadwal itu besok, tapi secara bertahap karena kita mempersiapkan juga lokasinya di sana supaya mereka masuk itu layak,” lanjut Ahmadi.

Sementara itu, pemerintah provinsi menyediakan 41 unit hunian. Lalu data sementara warga yang berminat untuk bergabung menghuni rusun sebanyak 38 Kepala Keluarga.

Baca Juga :  Peningkatan SDM Pengajar, 800 Guru di Tarakan Lolos P3K Sejak 2022

“Kalau didata kami posisi pemilik dan penyewa ada 44 KK tapi dari RT ada 38 KK saja, karena kan ada yang berminat ada yang tidak, yang tidak berminat tadi geser ke rumah keluarganya,” bebernya.

Pria yang akrab disapa Chico ini melanjutkan bahwa posko akan tetap standby untuk bantuan hingga Minggu depan.

Baca Juga :  Hari Terakhir Penjaringan PAN, Baru 2 Tokoh yang Mendaftar jadi Calon Wakil Wali Kota  

“Posko sendiri tetap standby untuk bantuan selama tujuh hari, tapi kalau penampungan korban kita pindahkan dulu,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *