Izin Lokasi PLTA Sudah Keluar, Persoalan Sosial Jadi Kendala

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mentarang terus mendapatkan perhatian agar segera berdiri untuk mengakomodir energi di Kalimantan Utara (Kaltara).

Termasuk Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa yang mendukung pembangunan PLTA menjadi prioritas untuk hadir di Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1994 votes

“Kami berikan dukungan terhadap percepatan terwujudnya PLTA yang ada di Mentarang. Ini penting, tanpa energi kita tidak akan mampu mempercepat pembangunan di daerah,” ujar Wempi kepada benuanta.co.id, Kamis (28/10/2021) kemarin.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau juga turut andil dalam mega proyek tersebut, yakni kawasan dan biaya pembebasan lahan masyarakat. Termasuk hak-hak rakyat yang berada di lokasi pembangunan harus mendapatkan perhatian pemerintah.

“Kami upayakan agar permasalahan sosial yang ada di sana bisa terselesaikan dengan cara musyawarah dan membangun komunikasi yang baik,” tambahnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Izin lokasi yang menjadi tugas Pemkab Malinau, telah ada untuk pembangunan PLTA Sungai Mentarang. Saat ini yang tengah berjalan berupa proses penyelesaian persoalan sosial di lapangan.

“Izin sudah ada, progres kita ini menyelesaikan masalah sosialnya. Groundbreaking sendiri saya pikir secepatnya,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, luasan proyek PLTA mencapai puluhan hektare. Namun titik lokasi pembangunan bendungan yang berbeda tidak berada dalam satu kawasan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

“Bendungan yang akan terbangun saya belum tahu secara pasti, yang jelas saat ini masih berproses,” pungkasnya. (*) 

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *