TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Kaltimtara terkait penyerahan modal usaha bagi pelaku UMK/IKM. Penandatanganan itu juga dilakukan oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali bersamaan dengan MoU balai sertifikasi elektronik Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN) di Pendopo Jafaruddin pada Rabu, 27 Oktober 2021.
“Visi misi kami untuk menjadikan Kabupaten Tana Tidung menjadi daerah yang bermartabat, sejahtera, indah dan humanis (Bersih). Semoga bisa diamini, dan didukung oleh segenap masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Sesuai dengan amanat peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 bahwa penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan suatu langkah yang diambil dalam rangka mewujudkan smart government melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel untuk menjamin berlangsungnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu memberikan jaminan keamanan data, kerahasiaan, otentikasi data, integritas dan anti penyangkalan.
Dalam menjamin integritas, ontentikasi dan anti penyangkal ini maka dibutuhkan tanda tangan elektronik yang bersertifikasi yang merupakan salah satu indikator dari penilaian Korpsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) KPK RI.
Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berinisiatif untuk menerapkan tanda tangan elektronik (ITE) yang bekerja sama dengan balai sertifikasi elektronik (BSRE), Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN).
Sehingga sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadi saran dalam penjaminan dokumen elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Semoga dengan adanya bantuan bagi pelaku usaha UKM/IKM ini memberikan motivasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Tana Tidung untuk terus menciptakan berbagai pengembangan usaha yang kreatif, inovatif, dan produktif sehingga kegiatan UKM/IKM ini mampu menggerakkan siklus perekonomian baik kelas mikro, kecil maupun menengah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan demi kemajuan perekonomian daerah Kabupaten Tana Tidung,” paparnya.
“Saya berpesan, bantuan dana bagi pelaku usaha UKM/IKM ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga selain menjadi tambahan penghasilan juga mampu mendukung program pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya literasi finansial yang sehat dan bersih di Kabupaten Tana Tidung,” harapnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Komandan Kodim 0914/Tana Tidung, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Tana Tidung, Camat Sesayap, Kepala Desa se-Kecamatan Sesayap, Kapolsek Sesayap, Kepala Instansi Vertikal/Kepala Bank Kabupaten Tana Tidung. (bn1)
Editor : Nicky Saputra