benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring evaluasi pencegahan korupsi terintergrasi di Pemerintah Kabupaten Nunukan, Rabu, 27 Oktober 2021. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Nunukan ruang VIP lantai 4, sekira pukul 14.00 Wita.
Monitoring dihadiri oleh Pic Korwil IV Kaltara KPK RI Andy Purwana, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekda Nunukan Serfianus, dan inspektorat kabupaten Nunukan H. Asmar dan juga dihadiri oleh beberapa kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan.
Bupati Laura menyambut baik kedatangan serta mengapresiasi kepada tim monitoring evaluasi korupsi KPK yang terus memberikan perhatian dan dorongan kepada Pemda Nunukan. Untuk menciptakan tata kelola di pemerintahan yang baik dan tetap memegang teguh integritas, meningkatkan transparansi dan akuntabel, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dan terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami mendukung sepenuhnya program pencegahan dan pemberantasan korupsi dan berkomitmen untuk memperkuat sistem tata kelola Pemda Nunukan yang baik dalam mencegah hal hal yang berpotensi terjadinya penyimpangan dan mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Laura.
Pemda Nunukan juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi dengan bersinergi pada seluruh komponen penyelenggaraan pemerintahan, seperti perjanjian kerjasama antara Pemda Nunukan dengan Kejari Nunukan dan Polres Nunukan tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemda.
Kemudian pembentukan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri dari unsur pemda, kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, ada breakdown structure (WBS) inspektorat melaui www.inspektorat.nunukankab.go.id/lapor sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas penyelenggaraan pemerintaha daerah.
Pelaksanaan survey penilaian integritas terhadap pelayanan publik pemerintah provinsi kalimantan utara tahun 2021 yang saat ini sedang berlangsung di supervisi oleh KPK secara independen.
“Dalam MCP Korsubgah KPK sampai saat ini capai pada area intervensi dengan nilai sebesar 60,33 % dan Kabupaten Nunukan berada pada urutan ke-83 Nasional dan urutan ke-1 se Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.
Apa yang didapat harus ditingkatkan. Oleh karena itu, Laura menginstruksikan kepada sekretaris daerah selaku ketua dan penanggungjawab pelaksana rencana aksi korsupgah KPK dan seluruh kepala OPD pengampu 8 area intervensi agar tetap meningkatkan kinerja dan capaian pemenuhan indikator rencana aksi MCP Korsubgah pada triwulan IV menjadi meningkat dan melebihi capaian tahun lalu sebesar 72,30%.
“Saya berharap dengan pelaksanaan monitoring evaluasi korsubgah oleh tim pic korwil Iv KPK RI dapat memberikan gambaran dan pengarahan atas capaian pemda terhadap 8 area intervensi korsubgah,” imbuhnya.
Lanjut dia, dari 8 area intervensi Korsubgah yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli