Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggotanya, Hari Ini Diperiksa Bid Propam Polda Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Buntut viralnya aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA, kini kasus tersebut menurut Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat telah ditangani Bidang Propam Polda Kaltara.

Baik Kapolres Nunukan AKBP SA dan anggotanya yang diduga dianiaya Brigadir Polisi (Brigpol) SL telah dipanggil ke Polda Kaltara untuk menjalani pemeriksaan,

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

Budi Rachmat juga membenarkan AKBP SA telah memukul anggotanya hingga tersungkur ke lantai. Dalam rilisnya, kejadian itu dipicu karena ulah Brigpol SL yang bertugas sebagai Sie Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Polres Nunukan pada 21 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Rawan Perlintasan PMI Ilegal di Nunukan

“Keterangan Kapolres Nunukan, Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara HKGB meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan (internet) ,” ujar Kombes Pol Budi Rachmat dalam rilisnya, Senin 25 Oktober 2021.

Lanjutnya, saat jaringan belum membaik Brigadir SL muncul di Aula Polres Nunukan. Kapolres Nunukan AKBP SA datang pun marah hingga melakukan aksi pemukulan. Hal itu terlihat dari rekaman CCTV seorang pria diduga AKBP SA yang tengah dipukul dan ditendang.

Baca Juga :  Lima Unit Motor Ikut Tenggelam Hanya Satu Dapat Dievakuasi

“Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan. Kemudian rekaman video CCTV diambil Brigadir SL dan diviralkan ke group WA TIK Polda Kaltara dan group leting bintara,” jelasnya.

Mantan Wadir Lantas Polda Kaltara itu mengatakan, atas viralnya kejadian rekaman video pemukulan Kapolres Nunukan AKBP SA tersebut. Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono memerintahkan kepada Kabid Propam Kombes Pol Deary Stone M.H R Supit untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

“Hari ini Selasa 26 Oktober 2021 Kapolres Nunukan dan Brigadir SL menghadap Bid Propam untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi. Saat pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan di non aktifkan melalui SKEP Kapolda Kaltara,” ucapnya.

Selain itu, surat telegram Nomor ST/30/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 yang menerangkan Brigadir SL yang bertugas sebagai Sie TIK Polres Nunukan dimutasi ke Polsek Krayan Selatan. Atas perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono maka mutasi Brigadir SL ke Polsek Krayan Selatan dibatalkan. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *