Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Menuai Catatan dan Kritik

benuanta.co.id, TARAKAN – Dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menimbulkan berbagai respon publik dalam situasi berbangsa dan bernegara.

Hal itu berupa situasi politik atapun situasi sosial masyarakat. Mengingat hal tersebut, Aliansi Aktivis Nusantara mengadakan diskusi yang mendatangkan lima narasumber dari bidang yang berbeda, pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

Secara virtual, Aliansi Aktivis Nusantara menghadirkan narasumber yang berkompeten dan berimbang di antaranya dari pihak pemerintah, akademisi, ICW, relawan Jokowi, bahkan aktivis juga dihadirkan dalam diskusi tersebut.

Bertema “Evaluasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Amin”, diskusi ini merekomendasikan banyak hal yang dapat menjadi langkah peningkatan pengelolaan negara.

Baca Juga :  Gibran Sebut ada Pembicaraan soal Kemungkinan Koalisi dengan PDIP 

Seperti halnya Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional, Dr. Hamrin ., S.H,. M.H,. M.Si (Han) yang menekankan pentingnya menciptakan produk hukum yang juga patuh terhadap aturan.

“Dalam proses pembentukan Undang Undang Dasar harus berdasar pada asas-asas pembentukan undang-undang yang bersifat terbuka. Begitu cepatnya pembentukan undang-undang yang dilakukan oleh badan legislative, hal itu harus dikaji dan dievaluasi,” tutur Dr. Hamrin., S.H,. M.H,. M.Si (Han).
Ia pun melirik beberapa produk hukum di antaranya Undang-Undang Minerba, Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Selain itu, Kabag Perundang-undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Saydiman Marto S.STP, M.Si pun merespon bahwasanya Pemerintah Republik Indonesia tengah menjalankan visi kepala negara Presiden Jokowi yang kemudian melahirkan 9 misi, yang dibutuhkan rakyat.

Baca Juga :  Pusaka Kaltara Dukungan ZAP Dua Periode di Pilkada 2024

Disampaikannya, capaian tersebut di antaranya pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transfpromasi ekonomi.

“Selama masa kepemimpinan 2 tahun Jokowi-Maruf, hampir keseluruhan daerah di Indonesia pada tahun 2020 melakukan Pilkada. Lalu, Indonesia termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemberian vaksin secara cepat. Tidak lupa juga, efektifitasnya penanganan krisis fiscal
dan sahnya Otonomi Khusus Papua,” dikatakan Dr. Saydiman Marto S.STP, M.Si.

Sementara itu, paparan Kemendagri mendapat kritikan oleh peneliti ICW, Kurnia Ramadhana S.H pada saat ia menyampaikan bahan diskusinya yang berfokus pada advokasi pemberantasan korupsi.

Kurnia mengatakan, pemberantasan korupsi dalam masa 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf, hanya terbatas pada ucapan saja.

“Kelirunya politik pemberantas korupsi, misalkan penegakan hukum perkara kasus Pinaki yang merupakan pembangkangan dilakukan oleh lembaga negara,” ucap Kurnia.

Baca Juga :  Badan Geologi Pantau Gunung di Dekat Gunung Ruang Secara Intensif

Berbeda dari Aktivis Jakarta, Jacky Jarewav S.H, yang menilai di masa pemerintahan Presiden Jokowi kerap terjadi cepat dan senyapnya pengesahan Undang-undang tanpa memperhatikan asas.

Jacky menyoroti kebijakan Omnibuslaw yang tidak hanya sampai pada penyederhanaan regulasi, bahkan UU KPK yang dinilai sebagai upaya pelemahan dan menguatnya posisi oligarki dalam kekuasaan.

“Seringkali terjadi represifitas aparat terhadap mahasiswa dan buruh dalam aksi. Dampak-dampak lainnya juga masih ada seperti penolakan pembangunan smelter oleh kawan-kawan dari Papua,” tutupnya.

Selama berlangsungnya diskusi melalui aplikasi zoom itu, menuai tanya jawab yang dinamis dan berimbang oleh para audiens yang terdiri dari elemen mahasiswa dan juga masyarakat. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *