benuanta.co.id, TARAKAN – Kondisi inflasi maupun pertumbuhan ekonomi kini tak lagi menjadi syarat penentu penerapan upah minimum kerja (UMK) ditiap daerah. Survei Sosialisasi Ekonomi Nasional (Susenas) yang di dalamnya pun ada Badan Pusat Statistik (BPS) juga menjadi indikator penentu. Sehingga dalam hal ini jumlah pengelolaan rumah tangga per kapita menjadi salah satu rujukan jumlah UMK.
Dikatakan Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan, Kiki Darmayanti bagian yang menentukan indikator UMK terletak pada Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2021. UU ini juga telah dibahas oleh Buruh Kota Tarakan dan Instansi terkait.
“Disnaker dan buruh di Tarakan itu aktif, jadi sama-sama kemarin membahas kenaikan UMK itu berdasarkan inflasi dan ekonomi. Tapi sekarang banyak rumusnya, misalnya nanti dalam satu per kapita itu dilihat berapa jumlah pengeluarannya per bulan untuk hidup,” ungkap Kiki.
Dalam hal ini, perhitungan UMK tahun ini akan dilakukan pada November 2021 mendatang. Sementara untuk susenas Maret baru akan rilis pada akhir Oktober 2021 ini.
“Kalau bisa cepat, kami kasih cepat, tapi bilangnya awal November baru datanya ada. Itu survei susenas. Ini (survei susenas) sebenarnya dua kali, Maret dan September,” jelas Kiki.
“Jadi yang diambil nanti susenas Maret, karena itu sampelnya besar. Kalau September hanya 13 blok sensus, tapi kalau Maret 54 blok sensus. Dalam satu blok sensus ada 10 rumah tangga yang kami data,” imbuhnya.
Khusus UMK dikatakan Kiki terdapat batas atas dan bawah, untuk batas atas rumusnya berdasarkan rata-rata konsumsi penduduk per kapita per bulan dikali rata-rata banyaknya anggota rumah tangga dalam satu rumah tangga kemudian dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja. Sedang batas bawah, 50 persen dari batas atas.
“Nah kalau ditanya bisa naik atau turun, ini ada perhitungan UMK tahun ini dilihat nilainya pertumbuhan ekonomi atau inflasi paling tinggi dikali batas atas dikurang UMK. Kalau hasilnya lebih besar dari batas atas, akan tetap ikut (UMK) yang lama,” kata Kiki.
Berdasarkan rumus tersebut, yang berpengaruh terhadap kenaikan UMK nanti ialah jumlah orang yang bekerja dalam rumah tangga. Dijelaskan Kiki, istilah rumah tangga maupun rumah tangga berbeda, jika KK merupakan satu bagian keluarga, namun rumah tangga merupakan keluarga yang tinggal dalam satu rumah yang pengelolaan makanannya jadi satu.
“Kalaupun Kk-nya pisah, tapi satu rumah dan makannya nggak pisah. Itu kami anggap satu rumah tangga. Bisa saja dalam satu rumah tangga ada beberapa KK. Jadi konsep kami per rumah tangga, ini lah rumus barunya,” tandas Kiki. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Nicky Saputra