Polres Tarakan Berikan Santunan Kepada IRT yang Mencuri Akibat Terpaksa

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan memberikan santunan ke seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sebelumnya tertangkap mencuri akibat terdesak kebutuhan di sebuah minimarket pada Selasa (5/10/2021).

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi menuturkan alasan IRT tersebut melakukan pencurian karena terhimpit ekonomi.

Baca Juga :  Respons Keluhan Penumpang, BI Pastikan QRIS di Pelabuhan Tengkayu I Tanpa Biaya Tambahan

“Kami sudah memastikan kembali dan melakukan mediasi dengan mendatangkan pihak minimarket dan pelaku pencurian untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan,” ujar Aldi, Jumat (8/10/2021).

Saat ini penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan. Pengakuan dari pelaku juga benar, dirinya ditinggal oleh suami dan harus mengurus ketiga anaknya dan sangat terhimpit ekonomi.

“Kami juga memberikan santunan kepada IRT tersebut guna membantu kesehariannya, kami pahami IRT tersebut terpaksa mencuri karena sangat terdesak,” terangnya.

Baca Juga :  Awal Tahun 2026, Angkutan Udara Penyumbang Terbesar Deflasi di Tarakan

Untuk diketahui, IRT berumur 39 tahun tersebut tertangkap saat melakukan pencurian di salah satu minimarket di Kelurahan Karang Balik dan sempat diamankan oleh Polsek Barat.

“Saat ini dan kedepannya kita akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *