Percepat Layanan Telekomunikasi dan Internet, Pemkab KTT Rakor Bersama Asdep Kemenko Polhukam

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melakukan rapat koordinasi membahas wilayah blank spot di KTT bersama Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Koordinasi (Kemenko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Pendopo Djafarudin pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam, Marsma TNI Dr Sigit Priyono, GSC.,S.IP, M.Sc bersama Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali nantinya juga dijadwalkan melakukan tinjauan ke lokasi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah blank spot di Tana Tidung.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Dijelaskan Bupati Ibrahim Ali, KTT merupakan pemekaran dari Kabupaten Bulungan berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur.

Di awal pemekarannya, KTT  terdiri dari Kecamatan Kecamatan Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, dan Kecamatan Tana Lia. Seiring perkembangan pola otonomi daerah, maka Wilayah Provinsi Kalimantan Timur mengalami pemekaran dengan dibentuknya Provinsi Kalimantan Utara. KTT masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan lima cakupan wilayah yaitu Kecamatan Muruk Rian, Kecamatan Sesayap, Kecamatan Betayau, Kecamatan Sesayap Hilir, dan Kecamatan Tana Lia.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Saat ini Kabupaten Tana Tidung sudah berusia 14 tahun, namun akses jaringan telekomunikasi belum sepenuhnya dapat diakses oleh masyarakat kami. Dari 32 desa yang ada di Kabupaten Tana Tidung ini, terdapat 22 desa yang masih sangat minim signal. Sehingga beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Tana Tidung masih banyak area yang blank spot,” papar bupati kepada Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam RI.

Melihat kondisi tersebut, di bawah kepemimpinannya sebagai Bupati Tana Tidung ia ingin melakukan terobosan. Di antaranya yakni, memperbaiki kesenjangan jaringan antara wilayah di KTT.

Kami ingin seluruh rangkaian pembangunan di Kabupaten Tana Tidung bisa berjalan berbasis digital. Alhamdulillah, Allah SWT menakdirkan kami (Ibrahim Ali-Hendrik) sebagai pemenangnya sehingga pada 26 Februari 2021 yang lalu, kami resmi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Tana Tidung Terpilih periode 2021-2024,” pungkasnya.

Terlebih, menurut dia, masa kerja bupati dan wakil bupati yang hanya tiga tahun merupakan salah satu tantangan bagi keduanya untuk mewujudkan keinginan warga KTT.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Untuk itu kami harus berlari kencang mewujudkan visi dan misi kami dan menuntaskan janji-janji politik kami kepada masyarakat untuk mewujudkan Tana Tidung yang bermartabat, sejahtera, indah dan humanis. Kami ingin menjadikan Kabupaten Tana Tidung Digital, Desa Cermat, Tana Tidung Pintar, Tana Tidung Sehat, Tana Tidung Terang, Tana Tidung Berdaya, Tana Tidung Ada, Tana Tidung Melayani, dan Tana Tidung Indah,” bebernya.

Lanjut dia, meski KTT tidak termasuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang dijadikan wilayah prioritas oleh Pemerintah Pusat dalam pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi. Menurutnya kondisi KTT tak jauh dari gambaran wilayah 3T yang tentunya patut diperhatikan, dan membutuhkan pembangunan jaringan BTS.

“Dapat dibayangkan bahwa dari 32 desa yang ada di Kabupaten Tana Tidung ini, terdapat 22 desa yang masih sangat minim signal sehingga beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Tana Tidung  masih banyak area yang blank spot. Itu artinya Kabupaten Tana Tidung juga sangat membutuhkan infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk terwujudnya pemerataan jaringan di seluruh Indonesia,” pintanya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Tak heran bila selama ini pihaknya menemui banyak keluhan masyarakat KTT yang tentunya mengharapkan perubahan. Salah satunya pembangunan jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah KTT. Bagi dia,

“Dengan adanya akses jaringan telekomunikasi yang merata dan terjangkau ke seluruh masyarakat akan mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan transparan. Memberikan kesempatan usaha yang lebih mudah melalui UMKM digital, dan dunia pendidikan pun akan maju. Karena perkembangan teknologi informasi dalam dunia pendidikan membawa dampak positif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan,” sebutnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Komandan Kodim 0914/Tnt Tana Tidung, Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Wakil Bupati Tana Tidung, Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kalimantan Utara, General Manager Telkomsel Regional Kalimantan, Manager Infrastruktur dan Operation Telkom Regional Kalimantan, Manajer Area Network Telkom Kaltara, Manajer Network Servise Tarakan, Regulatory Manajemen Telkom, Fiel Engineer, Sekretaris Daerah, Kakanwil Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, Kapolsek Sesayap, Kepala Desa, Tokoh Adat, serta Tokoh Masyarakat. (bn1)

Editor : Nicky Saputra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *