Palsukan Dokumen Hasil Tes PCR, Mandor Perusahaan Diamankan Polisi di Bandara Juwata Tarakan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Penggunaan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu kembali terjadi di Kota Tarakan. Seorang pria yang akan berangkat ke Surabaya diamankan polisi pada Selasa 5 Oktober 2021. Data yang berasal dari berkas hasil tes PCR calon penumpang tersebut tidak sesuai dengan data penggunanya.

“Sudah kita amankan, inisialnya MS saat itu ketahuan pakai tes PCR paslu di Bandara Juwata Tarakan,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Jon Wesly Arianto kepada benuanta.co.id, Kamis 7 Oktober 2021.

Kata dia, pelaku gunakan PCR palsu dalam keadaan mendesak, karena hendak berangkat di hari Senin 4 Oktober 2021 tes PCR-nya telah kedaluwarsa. Untuk itu, MS scan kembali dan mengubah tanggal terbit PCR dengan nama yang baru. Saat proses validasi petugas di Bandara Juwata Tarakan ternyata dokumennya tidak valid.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

“Pelaku mengedit tanggal PCR itu untuk digunakan sebagai syarat perjalanan. Untuk itu kita lakukan secara hukum dan saat ini telah ditangani oleh Polres Tarakan,” jelasnya.

Dia mengatakan pelaku merupakan mandor di sebuah perusahaan yakni CV Kreasi Indah. Saat itu akan pulang ke Surabaya, namun dokumen PCR yang digunakan PCR paslu. Jon Wesly menuturkan tindakan MS ini melanggar aturan, sehingga dikenakan dengan Pasal 263 KUHP tentang pembuatan dokumen palsu.

Baca Juga :  Menko Yusril: Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

“MS kita kenakan dengan Pasal 263 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” sebutnya.

Dirinya pun mengimbau agar semua masyarakat yang akan berangkat untuk ikut prosedur yang tepat. Jangan pernah memanfaatkan situasi, jika ditemukan akan dilakukan penindakan secara tegas. “Kita tidak pandang bulu untuk hal-hal seperti itu akan kita tindak,” bebernya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memerintahkan seluruh Kasat Reskrim di Polres jajaran agar melakukan tindakan terhadap segala bentuk pemalsuan. Termasuk untuk memonitor peredaran obat dan tabung oksigen agar tidak terjadi kelangkaan dan penimbunan.(*)

Baca Juga :  Ratusan Personel Kepolisian Siap Amankan Kampanye Akbar di Pilwali Tarakan

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *