DPRD Kaltara Bakal Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejak 3 bulan lalu, revisi Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD Kaltara telah memasuki finalisasi di Kementerian Dalam Negeri. Terdapat sekitar di atas 50 persen perubahan tata naskah, salah satunya yakni sosialisasi wawasan kebangsaan oleh anggota DPRD Kaltara.

Perubahan dan penambahan tata tertib anggota DPRD Kaltara itu dinilai sesuai keadaan terkini apalagi di masa pandemi Covid-19. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si menyatakan bahwa dalam tata tertib tersebut perlunya penguatan tugas kinerja DPRD Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2010 votes

“Tata tertib itu sebagai haluan untuk mengatur rumah tangga DPRD yang juga dampaknya terhadap masyarakat.  Selain itu sebagai rambu-rambu tugas kita sebagai lembaga terhormat yang punya performa,” ungkap Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si kepada koran benuanta.co.id pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Baca Juga :  PAN Nunukan Siapkan Penjaringan Balon Kepala Daerah

Dijelaskannya, dalam revisi tatib tersebut terdapat revisi dan penambahan di antaranya yakni setiap anggota DPRD Kaltara bakal mensosialisasikan aturan perundangan-undangan, wawasan kebangsaan dan Peraturan Daerah (Perda).

“Sebenarnya sosialisasi itu sudah diatur dalam undang-undang. Namun kita laksanakan lagi dalam tatib. Kaltara ini berada di wilayah perbatasan negara. Sehingga penguatan wawasan kebangsaan, perundangan-undangan harus kita perbanyak,” ujar anggota DPRD Komisi IV DPRD Kaltara itu.

Baca Juga :  KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak Akan Berubah

Tak hanya itu, tatib berisikan pedoman rapat virtual, jumlah anggota DPRD saat rapat, kunjungan dapil, reses dan waktu kunjungan juga terakomodir. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, semua tahapan telah pihaknya kerjakan bersama jajaran DPRD Kaltara. Sehingga untuk menetapkannya menjadi Perda tidaklah membutuhkan waktu lama.

“Pekan ini kami akan fasilitasi dan konsultasi di Kemendagri selanjutnya kita akan terima berbagai analisa dan revisi dari Kemendagri lalu bisa kita Paripurna kemudian menunggu nomor registrasi. Targetnya bulan Oktober ini sudah selesai dan bulan depan sudah bisa dijalankan tatib itu,” terangnya.

Baca Juga :  FKWT dan FKPT Tarakan Sepakat Usung Hj Maryam ke Pilwali Tarakan 

Syamsuddin Arfah memandang, meski ada revisi dari Kemendagri tentu tidak akan banyak. Pasalnya DPRD Kaltara telah melibatkan berbagai pihak untuk membahas hal tersebut.

“Kita lembaga terhormat maka intelektualnya juga dikedepankan. Sebelumnya DPRD dibantu oleh akademisi dan biro hukum pemerintah kabupaten/kota untuk membahasnya,” tambahnya.

Mengenai penyesuaian ke depan, ia pun membenarkan tentu ada penyesuaian atau peningkatan anggaran untuk menguatkan implementasi tatib tersebut. “Pasti ada peningkatan anggaran tetapi prioritasnya ya untuk kinerja terhadap masyarakat,” tutup dia. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *