Beasiswa Kaltara Unggul Akan Disalurkan, Lokasi dan Jurusan Kuliah Pengaruhi Besaran Beasiswa

benuanta.co.id, MALINAU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan sosialisasi dan mempersiapkan penyaluran beasiswa Kaltara unggul dalam rangka menggenjot sektor pendidikan di Kaltara.

Kepala bagian tim riset program beasiswa Kaltara unggul, Trianingsih mengatakan setiap mahasiswa berhak mendapatkan bantuan beasiswa asalkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, Kamis (7/10/2021).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

“Persyaratan umum sama seperti yang berjalan selama ini, untuk akademik mahasiswa harus memiliki Indeks Prestasi (IP) standar 2,75 dan untuk mahasiswa yang kurang mampu wajib menunjukan bukti berupa surat keterangan tidak mampu,” kata Trianingsih.

Baca Juga :  Usulan CASN Pemprov Kaltara Disetujui 

Tidak tangung-tangung, selain program beasiswa Kaltara unggul tenyata Pemprov Kaltara juga telah menyiapkan anggaran lebih untuk menunjang pendidikan mahasiswa. Setiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

“Secara umum nominalnya akan seperti itu, namun nominal juga akan disesuaikan dengan jurusan dan lokasi perkuliahan mahasiswanya,” ujar Trianingsih.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

Jumlah beasiswa untuk mahasiswa asal Kaltara yang kuliah di luar daerah akan berbeda dengan yang di dalam daerah. Jumlah yang berbeda juga akan diterapkan kepada mahasiswa yang menempuh jurusan kesehatan seperti kedokteran, apoteker dan perawat.

Trianingsih lanjut menjelaskan, mahasiswa penerima beasiswa cukup mengirimkan formulir dan melengkapi persyaratan, lalu dikirim secara online. Dengan kemudahan teknis tersebut, mahasiswa diharapkan tidak melewatkan kesempatan dan dapat memanfaatkan beasiswa dengan baik.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

“Program hanya berjalan dalam 1 tahun anggaran, jadi harus dimanfaatkan dengan baik. Tidak hanya itu, para penerima juga harus mempertanggungjawabkan beasiswa dengan menggunakannya untuk tujuan pembiayaan perkuliahan,” tutupnya.(*)

Reporter : Osarade
Editor : Matthew/Ramli

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *