Optimalkan Akuisisi Peserta, BPJAMSOSTEK Tarakan Sosialisasi Langsung ke Masyarakat Nelayan

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi kepada pekerja Nelayan wilayah Kecamatan Tarakan Utara di Ruang Pertemuan SMK N 3 Tarakan Jl. Juata Laut Tarakan, Rabu (6/10).

Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan informasi mengenai peningkatan manfaat program kepada seluruh pekerja Nelayan Kota Tarakan khususnya di Kecamatan Tarakan Utara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

Program yang disampaikan yaitu sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri, dimana dengan iuran yang sangat murah sudah dilindungi dengan dua Program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Wilayah Kecamatan Tarakan Utara banyak didominasi pekerja Nelayan seperti petambak, nelaya tangkap, dan sektor informal lainnya.

Baca Juga :  Tim Energi Tarakan Ikuti Lomba TTG dan Posyantek Tingkat Provinsi Kaltara

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Perikanan Kota Tarakan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja perikanan melalui mekanisme pelayanan administrasi surat rekomendasi di Dinas Perikanan Kota Tarakan pada tanggal 9 September 2021.

Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Nanda Sidhiq Saputro menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat. Salah satu Program yang sangat terjangkau dengan iuran yang sangat murah yaitu Program Bukan Penerima Upah bagi pekerja informal.

Baca Juga :  Industri Berskala Sedang dan Besar di Kaltara Terdata 40 Perusahaan

“kepada semua masyarakat Kalimantan Utara khususnya Kota Tarakan yaitu pekerja sektor Informal, agar mendaftar menjadi peserta Program Bukan Penerima Upah. Agar memiliki perlindungan jaminan sosial, dimana saat melakukan aktivitas bekerja sudah memiliki jaminan, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja biaya akan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kebutuhan medis,” terangnya.

Nanda menjelaskan setiap sektor pekerjaan memiliki resiko masing-masing yang tidak tau kapan datangnya. Jika peserta berhenti bekerja maka dapat melakukan klaim Jaminan Hari Tua untuk dapat digunakan sebagai modal usaha atau kebutuhan keluarga lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Tak Berlakukan WFH bagi ASN

“Selama ini kebanyakan pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial adalah pekerja seperti di perusahaan atau pabrik, padahal resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kepada setiap tenaga kerja , khususnya pekerja sektor informal. Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh pekerja Nelayan di Kota Tarakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aga tenaga kerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman,” tutupnya.(*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *