benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara laksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Reskrim. Pesertanya merupakan penyidik dari satuan kerja direktorat dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di luar lingkungan Polda Kaltara.
“Giat Latkatpuan penyidik dibuka oleh Kapolda Kaltara pukul 09.00 Wita di hotel Pangeran Khar diikuti oleh personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, penyidik Ditlantas, penyidik Polres jajaran dan penyidik PPNS dari pertanahan BPN,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat kepada benuanta.co.id, Senin 4 Oktober 2021.
Dia menuturkan, pelaksanaan Latkatpuan Reskrim ini akan berjalan selama 3 hari, mulai 4-6 Oktober 2021. Beberapa materi penting soal penyidikan diberikan seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), masalah tanah dan narkotika.
“Jadi, materinya itu salah satunya tentang peraturan perundang-undangan dan aturan sebagai penyidik dan administrasi penyidikan,” ucapnya.
Tak hanya sekadar pemberikan materi, pada sesi pembukaan sambutan, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono memberikan reward atau penghargaan kepada penyidik yang berhasil melakukan pengungkapan kasus.
“Tadi juga diberikan penghargaan kepada personel yang berhasil menangkap sabu 126 Kilogram, kemudian di unit tipidkor berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar lebih,” paparnya.
Tak hanya itu petugas yang melaksanakan penginputan data pada aplikasi E-Penyidikan dengan jumlah banyak juga diberikan reward.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli