benuanta.co.id, MALINAU – Seorang pria terpaksa harus dilumpukan Polisi dengan timah panas. Bukan tanpa sebab, pasalnya pria yang diketahui bernama Iyut tersebut melawan petugas saat hendak diamankan Satreskrim Polres Malinau dengan kasus pencurian, Jumat (1/10/2021).
Saat dikonfirmasi benuanta.co.id, Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, apa yang dilakukan petugas sudah sesuai dengan prosedur penangkapan dan penggunaan Senjata Api (Senpi) saat bertugas.
Mengingat Iyut sempat melawan petugas dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) saat hendak diamankan.
“Sesuai aturan, apalagi pelaku sempat diberikan tembakan peringatan. Bukannya menyerah, pelaku ini malah menyerang petugas kita dengan menggunakan Sajam yang membuat petugas kita terluka. Sehingga demi keamanan pelaku pun kita tembak bagian kakinya,” kata Kapolres.
Sebelum pelaku ditangkap, Polisi sempat menerima adanya laporan mengenai tindakan pencurian pada yang dilakukan Iyut di Desa Long Loreh, 19 September lalu.
“Dari laporan itu, tim Satreskrim kita pun bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP ada CCTV yang menangkap gerakan Iyut, saat membobol toko milik pelapor,” jelasnya.
“Pelaku juga membawa kabur uang sebesar Rp 4 juta. Dari rekaman CCTV yang dimiliki tim pun bergerak mencari Iyut. Hingga akhirnya ditangkap Kamis (30/9/2021) kemarin,” terangnya.
Tak hanya merasakan sakitnya timah panas di bagian kaki. Iyut pun kini terancam pasal berlapis, 362 KUHP, tindak pidana pencurian dan pasal 213 KUHP, karena telah melawan petugas. Jika ditotalkan, hukuman kurungan penjaranya maksimal 12 tahun. (*)
Editor : Yogi Wibawa