Komisi IV DPRD Kaltara Berharap Ada Solusi Terkait Pencabutan Subsidi Terhadap 11.477 Warga Miskin

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara mempertanyakan BPJS Kesehatan Tarakan terkait penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 11.777 jiwa warga miskin Kaltara, pada 1 Oktober 2021. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No. 92/HUK/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Tahun 2021.

Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Tarakan Jalan Diponegoro Kelurahan Sebengkok, Komisi IV DPRD Kaltara yang dipimpin Sekretaris Komisi IV Markus Sakke beserta 2 anggota DPRD Kaltara menemui Kepala BPJS Cabang Tarakan, dr Kemas R Kurniawansyah.

Markus Sakke menerangkan, pihaknya sedang mencarikan solusi bersama BPJS Kesehatan mengenai penonaktifan 11.777 jiwa warga miskin Kaltara yang sudah tidak lagi menerima bantuan subsidi BPJS.

“Kami selaku anggota DPRD Kaltara mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara dan Kabupaten/Kota agar masyarakat yang dinonaktifkan subsidi BPJS-nya ditanggung pemerintah. Karena selama ini mereka (masyarakat) terdaftar di subsidi BPJS itu karena tidak mampu membayar,” terang Markus kepada benuanta.co.id pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Biro Kesra Siapkan Teknis Pelaksanaan Beasiswa

Pertemuan ini dikatakannya, agar persoalan ini segera dicarikan solusinya. Pihaknya meminta pemerintah antisipasi hambatan-hambatan layanan kesehatan yang terjadi kepada ribuan warga tidak mampu ketika bantuannya dihentikan.

“Jangan sampai masyarakat tidak bisa menerima layanan kesehatan akibat tidak ditanggung lagi biayanya oleh BPJS. Penyakit tidak bisa memilih-milih orang. Masyarakat bisa ribut dan masalah menyasar pemerintah,” sambungnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 92/HUK/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 yang diteken Risma pada 15 September 2021, peserta PBI berjumlah 87.053.683 jiwa.

Jumlah tersebut terbagi atas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 74.420.345 jiwa dan data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 12.633.338 jiwa.

Baca Juga :  Kawal Kebijakan Eksekutif Sesuai Kepentingan Rakyat

Sementara pada aturan sebelumnya, penerima PBI JKN berjumlah 96,1 juta jiwa dari kuota yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa, sebagaimana diatur dalam Kepmensos No.1 Tahun 2021 yang diteken Menteri Sosia pada Januari 2021. Angka penerima subsidi JKN berkurang dari 96,1 juta menjadi 87 juta alias berkurang 9 juta.

Kaltara sendiri, terdapat 11.777 warga miskin di semua kabupaten/kota yang terdampak. Sebanyak 4.525 jiwa di antaranya merupakan peserta aktif BPJS yang kata Markus rutin memeriksa kesehatan.

Dalam prosesnya, sesuai Diktum Kedua Kepmensos 92/2021, peserta PBI saat ini sebanyak 12.633.338 jiwa akan dilakukan verifikasi kelayakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota paling lama 2 bulan sejak 15 September 2021.

“Sewaktu penyaluran bansos di Kaltara, 11.477 orang ini tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Harusnya pemerintah kabupaten/kota memasukkan data tersebut ke DTKS, data tersebut hanya terdata dibantuan subsidi BPJS,” ucap Markus.

Baca Juga :  Milad ke 23 Tahun, Ini Target PKS Kaltara Tahun 2029 Mendatang

Dikemukakannya, data penerima subsidi BPJS tersebut berbeda dengan DTKS dan sudah pasti beberapa waktu lalu tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Hal itu juga yang menjadi sebab persoalan ini.

Markus Sakke bersama anggota DPRD Kaltara, Yancong dan Syamsuddin Arfah memastikan bakal mengawal persoalan ini. Ia pun menyatakan pemerintah kabupaten/kota patut memperhatikan hal tersebut.

“Kedatangan kami disambut baik oleh BPJS. Yang kami tekankan juga adalah agar BPJS berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk dukungan kelanjutan penerima subsidi BPJS bagi warga tidak mampu,” tutupnya. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *