benuanta.co.id, TARAKAN – Hasil seleksi kompetensi tahap satu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) ditunda hingga waktu belum ditetapkan.
Hal ini diungkapkan Penanggung Jawab Kegiatan Pelaksanaan Tes P3K Guru Kaltara, Sudarsono, bahwa ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan hasil rapat di Jakarta tentang pengumuman hasil P3K itu ditunda karena beberapa hal, begitu pun untuk persiapan tahap dua,” ungkap Sudarso kepada benuanta.co.id, Kamis (30/9/2021).
Berdasarkan penjelasannya ada beberapa hal menyebabkan ditundanya hasil seleksi tahap satu ini. Di antaranya adanya komunikasi dari DPR-RI kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Selain itu terdapat pula usulan-usulan yang harus dipertimbangkan oleh Kemendikbud RI.
“Ada masukan dari DPR-RI untuk P3K usia 50 dan afirmasi dan sebagainya, ada juga permintaan DPR RI bersama Kemendikbud tentang passing grade yg telah ditetapkan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dampak dari penundaan ini menyebabkan terhambatnya rapat internal terkait pelaksanaan tes untuk tahap dua.
“Karena pelaksanaan (tahap dua) di Oktober, maka sebelum tahap dua itu kita rapat internal juga,” pungkasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa