benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan mencatat sejak Januari hingga September 2021, 1.788 orang melakukan tes urine di Klinik Peratama BNNK Nunukan.
Kepala BNNK Nunukan, Sunarto mengatakan dari 1.788 orang yang dilakukan tes urine itu ada 5 orang yang terindikasi positif narkoba yakni calon pengantin (catin) 3 orang, pencari kerja 2 orang.
“Dari ke-5 orang yang positif itu 3 adalah obat AMP-MET, sedangkan 2 orang pencari kerja 1 BZO dan 1 orang itu AMP-MET,” kata Sunarto.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tes urine terhadap catin merupakan salah satu MoU bersama Kementerian Agama jika ingin melakukan pernikahan terlebih dahulu dilakukan tes urine.
“Sebelum diberikan Izin surat nikah maka mereka harus menjalani tes urine dulu,” jelasnya.
Sedangkan untuk rehab sukarela dan rawat inap ada 14 orang. “Dari 3 orang yang dirujuk itu 2 telah selesai,” terangnya.
Selain itu, ada juga asesmen terpadu yang terlibat pidana akibat penyalahgunaan narkoba ada 9 orang.
Sementara pelaksanaan deteksi dini melalui pemeriksaan tes urine sebanyak 19 instansi 650 peserta, ada 14 yang positif di antaranya 13 positif BZO, 1 AMP-MET.
“Jadi total yang positif itu ada 18 orang yang ditangani oleh BNNK Nunukan,” ujarnya. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Nicky Saputra







