Bupati Laura Sampaikan Nota Keuangan Pemkab ke DPRD Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid hadir dalam penyampaian rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun 2021 di kantor DPRD Nunukan ruangan rapat paripurna DPRD, Senin 27 September 2021.

Didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, dan beberapa kepala OPD dilingkungan DPRD Nunukan. Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Nunukan Hj Leppa didampingi wakil satu dan dua DPRD Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1956 votes

Dalam penyampaian Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, sesuai dengan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 yaitu peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020, pasal 5 ayat (1) dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19, dengan yang diprioritas yakni penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, dan

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.

Secara garis besar rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021 yang semula sebesar Rp 1.296 miliar setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 1.372 miliar atau naik 3, 64 persen. Perubahan ini disebabkan adanya refocusing anggaran maupun penyesuaian Silpa dana earmark dan adanya beberapa faktor seperti pendapat, belanja daerah dan pembiayaan.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

“Sedangkan untuk pendapat pada rancangan perubahan apbd tahun 2021 pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp 1,296 treliun mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 1,341 triliun tiga atau naik 3,41 persen,” jelas Laura.

Selain itu, belanja daerah secara garis besar pada rancangan perubahan APBD di tahun 2021 proyeksi belanja semula sebesar Rp 1,324 triliun bertambah menjadi Rp 1,374 triliun atau sebesar 3,76 persen.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Untuk penerimaan  pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar Rp 30,486 miliar setelah audit badan pemeriksaan keuangan republik indonesia bertambah menjadi Rp 35,989 miliar atau bertambah 20,02 persen, sedangkan untuk  pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp 3 miliar berupa penyertaan modal kepada PDAM tidak mengalami perubahan.

“Kerja sama yang kami jalani di DPRD Nunukan juga sudah cukup baik selama ini, dan kami mengharapkan agar cepat di disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *