benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara) melakukan pertemuan dengan BPPD Kabupaten Nunukan, dalam pembasan penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) pembangunan kawasan perbatasan Provinsi Kaltara.
Sekretaris BPPD Kaltara, H. Abdul Jalil Sapuy, SE. MAP, menyebut, wilayah perbatasan tidak hanya di pinggiran secara ruang fisik. Namun juga secara fungsional pintu keluar masuk menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita akan melakukan penyelarasan program pemerintah pusat dan ke pemerintah daerah. Melalui anggaran pembangunan sektoral dan daerah yang diarahkan bagi pengembangan kawasan pertumbuhan, dan pengembangan wilayah terpadu kawasan perbatasan,” kata Abdul Jalil kepada benuanta.co.id, Minggu (26/9/2021).
Terpisah, Kabid Koordinasi Perencanaan dan Fasilitasi Kerjasama BPPD Kabupaten Nunukan, Muhammad Eko Agus Romdhanny, ST menambahkan, hasil pertemuan dari rapat itu untuk mengumpul data-data usulan pembangunan di kawasan perbatasan yang ada di Kabupaten Nunukan tahun 2022.
“Usulan yang didapat di antaranya adalah pembangunan di wilayah perbatasan yang nantinya akan di rekap oleh Badan Pengelola Perbatasan daerah Nunukan. Lalu akan di teruskan ke badan pengelola perbatasan provinsi dan BNPP pusat,’’ jelasnya.
Sedangkan usulan-usulan harus dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni ada 17 kecamatan lokasi prioritas (Lokpri) yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan dan berbatasan langsung dengan daerah perbatasan negara. Usulan tersebut akan menjadi dokumen perencanaan Induk pembangunan nantinya. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa