Pemkot Tarakan Belum Respon Serius Pengalihan Kelola KKMB dari Pemprov

benuanta.co.id, TARAKAN – Pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan yang akan menyerahkan kembali pengelolaan objek Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) belum mendaptkan respon yang serius dari Walikota Tarakan.

Sebelumnya, Yansen mengungkapkan pengalihan pengelolaan ini dikarenakan terdapat sesuatu yang sangat spesifik yang berada di dalam KKMB. Oleh sebab itu, akan lebih baik jika pengelolaan kembali diserahkan ke Pemkot Tarakan.

“Di situ ada komunitas Bekantan. Itu langka dan tempatnya juga unik karena KKMB ini berada di tengah kota. Kita mau serahkan ke kota (Pemkot) untuk dikelola, kalau dikelola kota, akan sesuai dengan kebutuhan kota. Karena kota yang tahu tata ruangnya,” terangnya, saat berkunjung ke Tarakan, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga :  Relokasi PKL di Tarakan Timur Molor Lagi dari Jadwal

Dikonfirmasi secara terpisah oleh benuanta.co.id, Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menuturkan bahwa sebelumnya memang sudah ada rapat yang diadakan terkait wacana tersebut. Namun, kondisi KKMB saat ini sudah terlalu banyak kerusakan sehingga terlalu banyak biaya jika harus dikelola oleh pemerintah kota.

“Sebenarnya itu awal-awal sudah di rapatkan, kami sempat ke sana (mangrove) dan kondisinya kan sangat rusak ya, jadi hitungan kami kalau itu kita ambil dalam kondisi sekarang jadi harus direhab dulu banyak sekali fasilitas yang rusak itu,” bebernya.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Geledah Tiga OPD di Kantor Gadis, Dalami Dugaan Pelanggaran Tambang

Ia menambahkan, kerusakan tersebut di antaranya jembatan, tempat duduk, dan jalanan.

“Kondisi awal saya dilantik masih bagus, saya sempat bawa tamu disitu foto-foto dan banyak mengagumi KKMB ini tapi saya tidak tau dalam perjalanan waktu kurang lebih dua tahunan itu kondisinya kami lihat kondisinya rusak sekali,” tambahnya.

Tak hanya kondisi fasilitas, tetapi juga honor pengelola KKMB yang nantinya jika diserahkan ke Pemerintah Kota Tarakan artinya para pengelola harus mengikuti honor yang ditetapkan oleh kota.

“Kedua, masalah gaji tenaga kontrak kalau kita ambil di tengah jalan kan kita nggak punya anggaran untuk itu. Nanti masalah sosial lagi yang muncul, standar gaji karena di situ kan ngikutin provinsi kalo kami kan masih dibawahnya,” jelas Khairul.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata

Dirinya melihat bahwa sebenarnya terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di KKMB jika dikembangkan lagi. Namun melihat kondisi KKMB sekarang butuh biaya operasional yang tinggi.

“Kita meminta lah saat ini kalau kami ambil tentu harus ada rehabilitasi sehingga kami meminta kalau bisa kan melalui APBD provinsi,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *