benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 66 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, kembali dilakukan tes Urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Rabu (22/9) kemarin. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba terhadap petugas.
Dikatakan Kalapas kelas IIB Nunukan Taufiq Hidayat, tes urine yang dilakukan kepada seluruh ASN yang ada di lapas ini adalah rutin setiap tahunnya untuk memperkuat kedisiplinan Pegawai Lapas, terutama yang berkaitan dengan larangan keras penyalahgunaan Narkoba.
Sebelum tes urine mereka terlebih dahulu mengisi formulir, dilanjutkan dengan registrasi dan secara bergantian masing-masing memasuki salah satu dari tiga toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine. Selama pengambilan sampel urine, diterapkan pengawasan secara ketat oleh petugas dari BNNK Nunukan sesuai dengan SOP.
Kurang lebih satu jam, seluruh ASN telah menyetor sampel urine kepada petugas. Total didapatkan 66 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba delapan parameter. Dari hasil pengujian, 66 sampel seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah semuanya dinyatakan negatif, kita wajib mempertahankan hasil ini seterusnya” ujar Taufiq, Kamis (23/9/2021).
Dia berharap dengan hasil yang diperoleh dari pemeriksaan urine itu menandakan bahwa seluruh petugas tidak ada yang terpapar atau terpengaruh dengan narkoba, ini sangat penting karena sebagai petugas yang senantiasa mengawasi dan membina Warga Binaan di dalam Lapas.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







