Polda Kaltara Gelar Operasi Patuh Kayan 2021 Selama 23 Hari

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara melalui Ditlantas mulai menggelar Operasi Patuh Kayan 2021. Operasi digelar selama 14 hari mulai hari ini, Senin 20 September hingga 03 Oktober mendatang.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum mengatakan, operasi melibatkan personel gabungan dari anggota jajaran Polda Kaltara dan TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD yang terlibat. Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol pencegahan Covid-19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1548 votes

“Operasi ini diharapkan mendapatkan hasil terkait tertib berlalu lintas. Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2021 ini di tengah pandemi, masih sama seperti tahun kemarin. Kita tetap menekankan protokol kesehatan. Ini kita jadikan sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolda Kaltara saat kegiatan apel.

Baca Juga :  Baznas Kaltara Siapkan 18 Ton Beras untuk Mustahik

Selain itu, Kapolda menyebut anggota yang bertugas di lapangan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini agar masyarakat merasa aman dan terlindungi selama operasi berlangsung.

Ia menambahkan, dalam proses penegakan hukum, pihaknya juga melakukan edukasi dan teguran pada masyarakat. Namun jika pelanggarannya fatal, petugas tak akan segan melakukan penindakan pada pengendara tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara: THR Lebaran Harus Cair Tepat Waktu
Operasi Patuh Kayan 2021

“Kita menggunakan dasar UU lalu lintas, ada kegiatan yang didasari masalah penegakan hukum dan kita banyak melakukan edukasi ke masyarakat. Tapi jika dilihat anggota di lapangan, pelanggaran itu berdampak pada laka lantas yang membuat fatal, akan anggota akan melakukan tindakan,” tambahnya.

Ada sejumlah prioritas pelanggaran yang akan ditindak, yakni pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, mengoperasikan ponsel saat berkendara, memacu kendaraan dengan ugal-ugalan, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm hingga tidak memakai sabuk pengaman.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

Dalam kegiatan apel tersebut, hadir Danrem Maharajalila, Sekretaris Provinsi Kaltara, Komandan Brigif yang diwakilkan Kas Brigif, Kadishub Provinsi Kaltara diwakilkan Kawasops, Kepala BPPD diwakili Plt Jhon Labo, Kasat Pol PP Hadir, Kadinkes, Ketua Senkom, dan peserta lainnya. Jumlah peserta dalam apel sebanyak 276 orang.(*)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *