KM Savina Dikabarkan Tak Berizin, Angkut Penumpang Tanpa Syarat Vaksin dan Pengawasan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kapal Motor (KM) Savina yang menjadi tempat kejadian penikaman terhadap 5 orang penumpang dikabarkan merupakan kapal ilegal alias tak memiliki izin layar.

Berdasarkan penelusuran tim benuanta.co.id di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis malam, 16 September 2021 yang bertempat di Pelabuhan Rakyat Beringin 4 Kelurahan Selumit Pantai, terdapat keterangan warga yang membenarkan hal tersebut.

“Kapal itu warna biru berbahan kayu dan muatannya kelapa. Dia tidak punya izin tapi membawa penumpang sekitar 20-an,” ungkap JU yang merupakan seorang jasa gerobak pelabuhan tersebut.

Baca Juga :  Wanita di Selumit Pantai Diamankan Polisi Beserta 50 Bungkus Sabu, Pacarnya Berhasil Kabur

Selain itu, pria yang hadir saat kapal asal Toli-Toli, Sulawesi Tengah tersebut bersandar juga memastikan kapal tersebut mengizinkan penumpang berangkat tanpa syarat vaksin.

“Baru sekitar 2 bulan kapal ini beroperasi,” singkatnya pada dini hari.

Selanjutnya, ketika dijumpai di IGD RSUD Tarakan terdapat keluarga korban bernama Sumiyati yang juga membeberkan longgarnya pengawasan di dalam kapal tersebut akibat tak berizin.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Malundung Diperkirakan Terjadi Pekan Depan

“Ini kan kapal angkut barang, beda sama Kapal Pelni yang ketat pengawasannya. Di kapal itu bisa saja orang bawa besi, senjata tajam serta orang bebas keluar masuk makanya rawan,” ujar wanita berusia sekitar 40 tahun itu saat menunggu perawatan keluarganya. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Matthew/Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *