KM Savina Dikabarkan Tak Berizin, Angkut Penumpang Tanpa Syarat Vaksin dan Pengawasan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kapal Motor (KM) Savina yang menjadi tempat kejadian penikaman terhadap 5 orang penumpang dikabarkan merupakan kapal ilegal alias tak memiliki izin layar.

Berdasarkan penelusuran tim benuanta.co.id di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis malam, 16 September 2021 yang bertempat di Pelabuhan Rakyat Beringin 4 Kelurahan Selumit Pantai, terdapat keterangan warga yang membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Permintaan Kue Keranjang di Tarakan Meningkat

“Kapal itu warna biru berbahan kayu dan muatannya kelapa. Dia tidak punya izin tapi membawa penumpang sekitar 20-an,” ungkap JU yang merupakan seorang jasa gerobak pelabuhan tersebut.

Selain itu, pria yang hadir saat kapal asal Toli-Toli, Sulawesi Tengah tersebut bersandar juga memastikan kapal tersebut mengizinkan penumpang berangkat tanpa syarat vaksin.

Baca Juga :  Penataan PKL Sekitar Bandara Juwata Dikaji, Pedagang Minta Kebijakan Jam Operasional

“Baru sekitar 2 bulan kapal ini beroperasi,” singkatnya pada dini hari.

Selanjutnya, ketika dijumpai di IGD RSUD Tarakan terdapat keluarga korban bernama Sumiyati yang juga membeberkan longgarnya pengawasan di dalam kapal tersebut akibat tak berizin.

“Ini kan kapal angkut barang, beda sama Kapal Pelni yang ketat pengawasannya. Di kapal itu bisa saja orang bawa besi, senjata tajam serta orang bebas keluar masuk makanya rawan,” ujar wanita berusia sekitar 40 tahun itu saat menunggu perawatan keluarganya. (*)

Baca Juga :  Relokasi PKL di Tarakan Timur Molor Lagi dari Jadwal

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Matthew/Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *