Soal Pusat Pemerintahan di Bundaran HU, Wakil Ketua I DPRD KTT : Masyarakat Jangan Khawatir  

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Sesuai dengan permintaan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) memfasilitasi pertemuan masyarakat dan pemerintah untuk membahas permasalahan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan, yang nantinya akan dibangun di daerah Bundaran HU.

“Mereka mengharapkan DPRD itu untuk memanggil OPD terkait, makanya hari ini kita memanggil mereka lalu kita menyampaikan sesuai dengan permintaan yang disampaikan Gerakkan Masyarakat Bundaran Bersatu (GMBB) kepada dinas-dinas terkait” ujar Wakil Ketua I DPRD KTT, Samoel pada Rabu (15/9/2021).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1580 votes

Sebagai perwakilan rakyat, kata Samoel, DPRD berkewajiban untuk menyampaikan apa saja keluhan-keluhan dan keinginan dari masyarakat, yang harus disampaikan kepada pemerintah. Namun pemerintah sendiri juga telah menjelaskan tentang hak kepemilikan lahan tersebut kepada GMBB.

“Karena mereka datang memang untuk menanyakan itu siapa sebenarnya pemilik lahan itu, dan dari dinas-dinas terkait yang paling kompeten telah menyampaikan itu, bahwa pemilik sebenarnya adalah Perusahaan Adindo” kata Samoel.

Maka dari itu, dia mengharapkan seluruh masyarakat. Terutama masyarakat Desa Seludau yang berkaitan dengan letak pusat pemerintahan agar bersabar, sembari pemerintah mengupayakan pembebasan lahan tersebut dari Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Adindo kepada pemerintah pusat.

“Nanti ketika kawasan yang akan dijadikan pusat pemerintahan itu sudah dibebaskan, maka pemerintah akan memanggil semua warga yang merasa memiliki lahan di daerah itu” terangnya.

Ia berharap, masyarakat tidak berlebihan menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, DPRD tidak akan tinggal diam jika ada permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Jadi jangan dianggap DPRD hanya diam saja dan jangan menganggap pemerintah itu hanya mengambil hak masyarakat saja tanpa diganti rugi. Jika memang di situ nantinya akan dibangun pusat pemerintahan, pasti pemerintah juga akan membayar atau mengganti rugi lahan tersebut” tegasnya.

Begitu juga dengan permasalahan ganti rugi lahan, agar masyarakat untuk tidak terlalu mempersoalkan itu. Sebab, ia menyebut pemerintah sendiri telah memikirkan persoalan ini sebelumnya.

“Jadi untuk masyarakat yang terdampak pembangunan pusat pemerintahan saya harap jangan ribut dulu, yang jelas pemerintah sudah memikirkan itu. Terutama permasalahan ganti rugi lahan. Jadi sekali lagi saya harap masyarakat jangan ribut dulu, kapan lagi kita bisa merasakan pusat pemerintahan, itulah yang menjadi ikon KTT ke depannya,” harapnya.

Mengenai pusat pemerintahan tidak ditempatkan di jalan menuju Desa Bebatu, sesuai dengan yang dipertanyakan masyarakat. Samoel kembali menjelaskan, sebelum menentukan lokasi tersebut, pemerintah sebelumnya telah melakukan kajian dari segi kelayakannya daerahnya terlebih dahulu.

“Dan juga daerah itu masuk di RT/RW provinsi, entah apa peruntukannya nanti. Yang jelas masyarakat jangan mengklaim kenapa tidak di Jalan Bebatu, kenapa tidak di Kilo 4. Dari itu sesuai dengan kajian yang dilakukan sebelumnya, maka yang tepat itu di daerah Bundaran HU, dan DPRD juga mendukung sepenuhnya untuk pembangunan pusat pemerintahan di daerah tersebut,” jelas dia

Sedangkan penggantian lahan yang nantinya akan dibangun pusat pemerintahan Pemerintah Daerah (Pemda) KTT, salah satunya akan ada penggantian tegakkan, tumbuhan, dan bangunan. “Jadi nanti yang telah mendukung akan mengumpulkan foto copy KTP-nya sebagai bukti telah menyatakan sikap untuk mendukung pembangunan pusat pemerintahan di Bundaran HU,” pungkasnya. (bn2)

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *