86 Flash ! Polda Kaltara Musnakan Sabu Seberat 126 Kg, Dengan Cara Dilarutkan

BULUNGAN – Polda Kaltara memusnahkan barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 126.606,19 gram atau 126 kg dan 8,68 gram dari kasus berbeda di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor pada Selasa, 14 September 2021.

Proses pemusnahan dipimpin Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Eka Wahyudianta, Dir Narkoba Kombes Pol Agus Yulianto dan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *