Remaja, Minol, dan Kedok Nongki

APA yang ada di benak Anda ketika melihat anak remaja menikmati minuman alkohol (minol) di tempat tongkrongan. Bahkan hal itu sudah menjadi kebiasaan dan rahasia umum di kaula muda. Terlebih nongki ala anak muda ini menjadikan sebagian dari mereka candu akan alkohol, tentunya dianggap menjadi tren masa kini. Kebiasaan negatif ini sangat disayangkan, apalagi usia remaja yang sudah terpengaruhi minol tentu memiliki risiko yang merugikan kesehatan di masa depan.

PENGARUH negatif terhadap remaja tersebut bukanlah suatu hal yang baru di era ini. Hal itu merupakan kebiasaan yang bisa dibilang turun-temurun dan menjadi tren yang sulit untuk dihapuskan. Terlebih kebiasaan remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang besar, merupakan salah satu faktor utama mengapa praktik – praktik itu dianggap sukar untuk dihilangkan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1239 votes

Jika dilihat dari kacamata orang dewasa hingga orang tua, remaja mengonsumsi minol merupakan suatu hal yang mengherankan. Namun begitu, tren yang dianggap kekinian bagi kalangan muda di Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut tumbuh subur di lingkaran anak muda Kaltara masa kini. Layaknya kota-kota besar di Indonesia, salah satu daerah di Kaltara pun menyajikan menu minol berkedok nongkrong bareng ala remaja ini.

Koran Benuanta belum lama ini menelusuri beberapa lokasi yang menyajikan menu minol yang biasa menjadi tempat tongkrongan anak muda. Dari lima kabupaten kota Kaltara, penelusuran lebih condong kepada Kota Tarakan. Sebab, ada beberapa lokasi tongkrongan yang tak asing dengan sajian minol bagi beberapa kalangan tertentu.

Selain terbilang sukses dengan seduhan kopinya, pelanggan yang datang ke lokasi ini juga akrab dengan seduhan minol yang biasanya disebut amer (anggur merah). Begitu juga dengan dua lokasi lainnya yang menyajikan menu dengan kedok yang sama. Beberapa lokasi yang ditelusur ini cukup diminati pelanggan remaja, selain karena suasana kekinian juga dikarenakan menjadi lokasi yang sedang naik daun beberapa bulan terakhir di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Tarakan.

Tempat nyaman dengan lantunan live musik dan hidangan menu yang lengkap, seakan-akan sangat mendukung golongan anak muda menikmati miras dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen. Miras amer telah menjadi minuman favorit di kalangan anak muda berusia 18 tahun ke atas, dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen per botolnya, selain dinilai cukup untuk memberikan rasa panas di tenggorokan, amer juga mempunyai rasa yang manis sehingga mudah untuk dikonsumsi.

Hidangan miras amer memang tidak terlihat dalam menu yang diberikan kepada pelanggan, namun hidangan tersebut seperti menjadi rahasia umum di kalangan anak muda yang berkunjung ke lokasi tersebut. Tak hanya amer, beberapa lokasi lain juga terpantau menyajikan minol racikan jenis lain. Tentunya dengan ciri khas rasa yang digemari anak muda. Sebut saja Vodca Iceland yang biasanya diracik menjadi beberapa cita rasa seperti rasa lemon, jeruk, hingga keju.

Seperti yang diungkapkan salah seorang pengelola lokasi, sebut saja namanya Rudi bukan nama sebenarnya mengatakan lokasinya memang sering didatangi anak muda. Adapun lokasinya digunakan tempat menikmati minol namun tidak semua pelanggan bisa ikut memesan. Menurut Rudi, hanya sebagian kalangan yang dikenal saja bisa menikmati minol-minol tersebut.

“Kita juga antisipasi orang-orang yang mau mabuk-mabukan dan mengganggu kenyamanan sekitar, jadi meskipun ada stoknya kita kasih ke orang yang dikenal aja untuk sekedar dinikmati,” ujarnya saat ditemui Koran Benuanta.

Minuman amer memang menjadi golongan minol yang digemari Rudi dan rekan-rekan sebayanya. Kata Rudi, awalnya ia membuka lokasi tempat nongkrong sekaligus ngopi bagi anak – anak muda. Lantaran kebiasaan Rudi dan rekan-rekannya oleh pelanggan lain, sehingga kebiasaan itu membuat daya tarik anak muda penggemar amer yang datang ke lokasinya.

Namun Rudi juga lebih menyaring penikmat miras di lokasi miliknya. Khusus anak di bawah umur, pengunjung yang belum terbiasa dengan alkohol, dan orang yang tidak dikenal tidak diperbolehkan minum maupun membawa miras dari luar.

“Kita menyetok untuk dinikmati oleh kalangan kita sendiri dan orang-orangnya juga bisa mengendalikan diri, jadi bukan dijual untuk umum,” pungkasnya.

Keramaian yang sering ditimbulkan lokasi Rudi juga menjadi pertanyaan publik, di tengah pandemi Covid-19 terutama dalam masa PPKM Level 4 Rudi masih mempertahankan tradisinya. Tentunya hal ini tidak luput dari perhatian Kepolisian yang turut mengemban tugas untuk menertibkan setiap rumah makan, cafe dan tempat umum yang mengundang keramaian dan tidak mematuhi peraturan di masa PPKM Kota Tarakan.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat mengatakan pada awal dimulainya PPKM di Tarakan, setiap cafe, rumah makan bahkan pedagang jalanan juga dibatasi masa waktu operasi demi meminimalisir peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan.

“Selain dinilai dapat mengganggu ketertiban, pesta miras juga tentunya melanggar ketentuan PPKM karena pasti dilakukan dengan banyak orang dan prokesnya belum jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi Koran Benuanta.

Dijelaskan Budi, hal tersebut tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 31  tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Dan Papua. Kota Tarakan juga masuk kriteria PPKM level 4.

Di mana ketentuan warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

“Pemkot Tarakan sendiri mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tarakan tentang PPKM Level 4 pada 24 Agustus hingga 6 September 2021,” tukasnya. (*/tim2/nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *