Instruksi Kemenkumham, Lapas Kelas II Tarakan Tertibkan Jaringan Kabel Tak Layak Pakai

benuanta.co.id, TARAKAN – Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia mengintruksikan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Indonesia mengecek instalasi listrik. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) tidak terulang kembali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II Tarakan, Yosef Benyamin Yembise segera menindak lanjuti perintah Kemenkumham dan meminta seluruh warga binaan serta petugas menertibkan kabel tak layak pakai dan bangunan tua.

“Kita langsung mengambil langkah-langkah, tadi pagi saya sendiri memimpin di blok-blok bangunan,” terangnya kepada benuanta.co.id, Kamis (9/9/2021).

Yosef mengatakan, warga binaan dan petugas kooperatif bersama-sama menertibkan jaringan-jaringan penggunaan aliran listrik yang tidak tepat di Lapas Kelas IIA Tarakan.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Akui Pembangunan Tak Sesuai SOP

“Kedepannya Lapas Kelas IIA Tarakan juga akan melakukan koordinasi dengan PLN agar bisa memastikan kelayakan instalasi listrik yang terpasang di Lapas Kelas II Tarakan,” sebut Yosef.

Menurut Yosef, sebelum peristiwa kebakaran menimpa Lapas di Tangerang, pihaknya juga selalu tertib dalam penggunaan listrik. Sebagai bentuk antisipasi, Lapas Kelas IIA Tarakan juga menyiapkan alat pemadam kebakaran mini yang ditempatkan di beberapa titik blok tahanan.

Baca Juga :  Arus Mudik Lancar, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Selama Ops Ketupat 2024

“Alat pemadam kebakaran sudah kami tempat kan di enam titik blok tahanan. selain itu, terdapat juga sumber air yang cukup besar berupa beberapa bak penampungan air sebagai cadangan antisipasi,” tutupnya. (*)

Reporter : Endah Agustina
Editor : Matthew/Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *