Insentif Guru Terpotong 3 Bulan, Gubernur Sebelumnya Tak Anggarkan Tahun Lalu

benuanta.co.id, TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Khaeruddin Arief Hidayat mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara agar terbuka mengenai penyaluran insentif guru.

Hal tersebut ditegaskannya pada saat Komisi IV DPRD Kaltara melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud Provinsi Kaltara di Gedung SMK Negeri 1 Tarakan pada Kamis, 9 September 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2128 votes

Awalnya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyerap aspirasi para guru di Kaltara yang sempat menanyakan mengapa terjadi keterlambatan dalam penyaluran insentif dan jumlahnya tidak utuh untuk setahun.

“Sebagian besar guru-guru bertanya mengapa insentifnya lambat keluar dan mengapa penganggarannya hanya 9 bulan, bulan Januari hingga Maret tidak dikeluarkan, sehingga kami coba koordinasikan ke Disdikbud Kaltara,” ungkapnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  SO2 Letusan Gunung Ruang Tak Berdampak pada Cuaca di Kaltara

Ia pun menyayangkan, mengapa sempat ada pihak-pihak yang membandingkan katanya di zaman kepemimpinan mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie cepat terealisasi dan mengira di zaman kepemimpinan Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum lamban pencairan insentif guru tersebut.

“Hal ini harus diperjelas mengapa Insentif bulan Januari sampai Maret 2021 tidak dicairkan. Itu bukan pak Gubernur Zainal yang mengulur waktu insentif, tapi pak Irianto lah yang tidak menganggarkan pada anggaran murni tahun 2020 untuk tahun 2021,” ucapnya.

Padahal menurut Arief, insentif merupakan sesuatu yang diterima secara rutin dan setiap tahun artinya harus selalu dianggarkan.

“Ini menjadi tanda tanya, mengapa pak Irianto tidak menganggarkan di tahun lalu. Kemudian mengapa Disdikbud tidak terbuka dan mengkomunikasikan ,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lawan Hoaks, Gubernur: Teliti Menyerap Informasi

Dalam rapat tersebut, Arief menanyakan mengapa Disdikbud Kaltara kurang mengkoordinasikannya kepada para guru.

“Tadi disampaikan oleh Plt Kepala Dinas bahwa mereka sudah menyampaikan ke Disdik Kabupaten/Kota karena ia tak mungkin menyampaikan ke ribuan guru, lalu bapak tak perlu menyampaikan ke satu per satu guru, harusnya bapak bisa menyampaikan lewat media agar semuanya paham,” sambungnya.

Namun begitu, dikemukakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Teguh Hendri Susanto bahwa benar penyaluran insentif guru di tahun 2021 hanya selama 9 bulan, lantaran sejak bulan Januari hingga Maret 2021 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara belum dilantik sehingga belum ada yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  PWI Kaltara: Media Komitmen Tangkal Berita Hoaks

“Insentif guru tahun 2021 tidak dapat dianggarkan selama 12 bulan tetapi hanya 9 bulan, karena itu kebijakan Gubernur yang lama yang tidak menganggarkan,” tutur Teguh.

Disampaikan Teguh, dalam kebijakan Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si pada bulan Maret terdapat recofusing anggaran dan Gubernur menetapkan agar anggaran insentif guru harus dilanjutkan, sehingga terhitung bulan April baru penetapan.

“Saat ini sudah pencairan insentif 3 bulan yang lalu, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat mencairkan untuk triwulan ke depan. Bila tahun 2022 dianggarkan, tahun depan sudah bisa diterima lagi insentif selama 12 bulan,” tutupnya.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *