benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 ikut menanggapi kasus paket vaksinasi berbayar yang baru-baru ini dilakukan oknum Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang diungkap pihak Polres Tarakan.
“Inikan oknum ya, makanya saya selalu himbau kepada masyarakat kalau untuk PCR atau vaksin itu di layanan fasilitas kesehatan yang memang sudah direkomendasikan,” tegas Juru Bicara Penanganan Covid 19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes saat diwawancarai benuanta.co.id, Rabu (8/9/2021)
Di Kota Tarakan sendiri terdapat 15 Faskes yang telah mendapatkan rekomendasi dalam hal pelayanan vaksinasi, diantaranya enam Puskesmas di kota Tarakan, RSUKT, RSUD, RSAL, RS Pertamina, RS Bhayangkara, Klinik Lantalamal, Buana dan KKP Kota Tarakan.
“Ada 15 yang memang sudah direkomendasikan pemerintah ya, jadi sangat disayangkan sekali jika ada masyarakat yang tertipu,” imbuh Devi.
Lanjut Devi, kasus tersebut pertama kali terjadi di Kota Tarakan sehingga pihaknya tidak ingin kasus serupa kembali terjadi di tengah masa pendemi Covid-19. Ia berharap masyarakat selalu memperhatikan portal pemerintah yang resmi menginformasikan terkait vaksinasi.
“Kami juga sudah pernah sampaikan vaksinasi itu gratis dan tidak ada kami nyatakan berbayar, sudah kami infokan melalui media juga jadi harapannya agar masyarakat lebih pandai lagi,” tandas Devi. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Nicky Saputra