Alami Peningkatan, Nilai Impor Kaltara Juli 2021 Mencapai US$ 11,53 Juta

benuanta.co.id, TARAKAN – Pada bulan Juli 2021, nilai Impor Provinsi Kaltara Juli 2021 mencapai US$ 11,53 juta, bila dibandingkan dengan periode Januari hingga Juli 2020, nilai impor Provinsi Kaltara periode Januari hingga Juli 2021 mengalami peningkatan sebesar 33,39 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si melalui press release mengatakan, nilai impor Provinsi Kaltara 2021 didominasi komoditi barang non migas utamanya kelompok hasil industri.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Neraca perdagangan Provinsi Kaltara pada bulan Juli 2021 surplus sebesar US$ 89,11 juta, mengalami penurunan 25,14 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Juni 2021 yang surplus sebesar US$ 119,04 juta,” sebutnya.

Baca Juga :  SAKIP Pemprov Kaltara Ditargetkan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Sedangkan untuk komoditi barang non migas tercatat melakukan impor hingga mencapai US$ 11,53 juta. Peningkatan nilai impor pada Juli 2021 disebabkan oleh peningkatan nilai impor komoditi barang hasil industri menjadi sebesar US$ 11,46 juta atau naik 148,23 persen.

Hasil tambang melakukan impor sebesar US$ 0,07 juta dan adapun hasil pertanian tercatat tidak melakukan transaksi impor untuk Kaltara.

Baca Juga :  MUI Minta Aparat Tak Ragu Tindak THM yang Nekat Buka Selama Ramadan

“Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-Juli 2021 mencapai US$ 49,56 juta dan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 terjadi peningkatan sebesar 33,39 persen,” terangnya.

Golongan barang yang di impor pada Juli 2021 terdiri dari impor golongan Tembakau dan pengganti tembakau di pabrikasi (24) sebesar US$ 8,84 juta, golongan Serelia (10) sebesar US$ 1,80 juta, golongan Karet dan barang daripadanya (40) sebesar US$ 0,72 juta.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Berzakat 

Kemudian golongan Reaktor nuklir ketel, mesin dan peralatan mekanis, bagian daripadanya (84) sebesar US$ 0,10 juta dan golongan Garam, belerang; tanah dan batu, bahan plester, kapur dan semen (25) sebesar US$ 0,07 Juta.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *