Tetap Mengacu kepada SKB 4 Menteri, Vaksinasi Tidak Menjadi Syarat Utama PTM di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Kesehatan telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas.

Hal ini sesuai dengan pengamatan situasi melonjaknya kasus Covid-19 dan penebalan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), SKB Empat Menteri tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1975 votes

Pemerintah Kota Tarakan sendiri, tetap mengikuti standar pembelajaran yang telah tercantum dalam SKB Empat Menteri tersebut.

Baca Juga :  Polres Tarakan Berikan Dispensasi Pengurusan SIM Mati saat Libur Lebaran

Diungkapkan oleh Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes sebelum PPKM Level 4 Tarakan telah menerapkan PTM dan berpacu kepada SKB Empat Menteri.

“Kemarin pas SKB Empat Menteri keluar kan belum ada PPKM Level-level ya dan kita kan taat asas juga waktu itu,” ujar Khairul, Sabtu (4/9/2021).

Ia menerangkan ada beberapa standar yang harus dipenuhi sekolah berdasarkan SKB 4 Menteri.

“Yang pertama itu persetujuan dari orangtua murid, kemudian komite sekolahnya, lalu sekolahnya bisa menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tekankan Penanganan Volume Sampah Selama Lebaran

Disinggung soal vaksinasi pelajar, Khairul menegaskan bahwa pemerintah Kota Tarakan saat ini tetap berpacu kepada SKB Empat Menteri untuk PTM.

“Vaksinasi tidak menjadi syarat untuk PTM, dan menteri kita juga terus dorong PTM apalagi untuk daerah yang level 1, 2, 3,” tegas Khairul.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tarakan Tajuddin Tuwo menerangkan hal yang sama dan akan mempersiapkan secepatnya PTM begitu Kota Tarakan turun level.

“Kita tunggu dulu besok ya tanggal 6 September berakhirnya PPKM nanti akan ada surat keluar, jika kita turun level langsung kita siapkan untuk PTM nya,” ujarnya.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Kepolisian Tak Temukan Calo Tiket Pelni

Dalam hal ini untuk sekolah yang akan melaksanakan PTM hanya sekolah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid. Saat ini juga sudah terdapat 70 sekolah pada tingkat TK/Paud, SD dan SMP.

“Ada juga yang kita tolak pengajuan nya karena tidak bisa prokes ya, kemudian saat ini sudah ada 70 sekolah itu gabungan dari TK sampai SMP,” tandas Taju. (*)

 

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *