benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan, memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I berjalan mulus.
Setelah Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan nota penjelasan pada Tanggal 1 September 2021 ke Bamperda DPRD Tarakan, selanjutnya bakalan menjadi kajian dan pembahasan bagi fraksi-fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut.
Sebelumnya, terkait penyerahan pengelolaan pelabuhan yang biasa disebut SDF itu kepada Pemkot Tarakan, merupakan komitmen serta arahan Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si.
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu memastikan bahwa pihaknya bakal selalu mengawal proses tersebut.
“Terkait kecocokan dasar hukumnya itu masih dikaji dan prosesnya masih cukup panjang yakni pandangan fraksi, respon pemerintah dan Pansus. Tapi hal saya kira mulus saja, berjalan lancar,” ujar Markus kepada benuanta.co.id, pada Minggu, 4 September 2021.
Dijelaskan Markus, salah satu yang menjadi faktor perlunya Perda Perumda Pelabuhan yakni dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan. “Seluruh masyarakat pasti menginginkan itu,” sambungnya.
Pihaknya optimis dapat diselesaikan di tahun 2021, bahkan bebernya Bapemperda selalu mengingatkan agar seluruh anggota DPRD mempercepat kinerjanya. Apakah Raperda itu mendapat tentangan dari jajaran anggota DPRD Tarakan, Markus menuturkan semuanya harus diproses lebih dahulu.
“Untuk fraksi yang lain saya tidak bisa berbicara banyak, sedangkan kalau fraksi PDI Perjuangan saya yakin pasti mulus dan kami mendukung,” tutup anggota DPRD Tarakan Fraksi PDI Perjuangan itu. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra