Wabub Hanafiah Lantik 54 Pejabat Eselon Pemkab Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 54 orang telah mengambil sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator pengawas, dan jabatan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan pada Jumat, 3 September 2021.

Kegiatan ini juga diikuti pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional pemadam kebakaran melalui penyesuaian di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan secara virtual.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

Dikatakan Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, kepada yang sudah dilantik harus terus memberikan motivasi untuk berkarya lebih baik lagi. Karena bagi pejabat memberikan arti dan makna telah memiliki legalitas untuk menunaikan tugas fungsional sebagai pejabat di bidangnya masing-masing, dan harus mempunyai inisiatif untuk mengembangkan peran dan kegiatannya setiap jabatan fungsional.

“Ini adalah tugas kita dan tanggung jawab yang membutuhkan keahlian yang berbeda-beda sehingga perlu terus-menerus mengembangkan diri meningkatkan kapasitas dan potensi diri agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Hanafiah.

Baca Juga :  Jalan Lingkar Penghubung 5 Kecamatan di Krayan Rampung Bulan Ini

Pengembangan diri dapat dilakukan secara mandiri karena didukung perkembangan teknologi informatika yang sangat luar biasa, seperti halnya mengoperasikan komputer atau perangkat teknologi digital yang lain seperti HP Android. Apalagi saat ini dalam penyusunan laporan kinerja ke depan tidak lagi dilakukan secara manual tetapi sudah menggunakan aplikasi secara online.

Hanafiah juga berpesan kepada 54 orang yang baru saja dilantik tanggung jawab dan jabatan yang diemban itu adalah amanah yang harus dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan jaga dengan baik tugas dan tanggung jawab secara benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di masyarakat dengan cepat dan simpati.

“Saat ini jaman teknologi informasi begitu cepat diakses oleh masyarakat dan dengan mudah untuk dipublikasikan di media sosial, jadi saya berperan agar setiap ASN menjaga sikap dalam menggunakan sosial media, jangka sampai merusak citra dan pemerintah di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

Jalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing apabila ada permasalahan diskusikan terlebih dahulu secara internal, dan upayakan selesaikan secara internal juag, jangan sampai persoalan internal dibawa ke tingkat yang lebih tinggi bahkan ada yang sampai Kepada Bupati.

“Itu menunjukkan ketidakmampuan di dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Selain itu Hanafiah juga mengatakan setiap ASN harus bertanggung jawab dengan tugasnya dan tegak lurus kepada pimpinan.

“Siapapun pimpinan kita, kita harus loyal kepadanya, karena kita adalah bagian tim kerja,” paparnya.

Dalam acara itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan Muhammad Amin, Asisten Administrasi umum H. Asmar, Plt. Kadiskominfotik Nunukan Kaharuddin.

Berikut ama jabatan eselon II, jabatan administrator atau jabatan eselon III dan jabatan pengawas atau jabatan eselon IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan :

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

1. Robby Nahak Serang, SH, Pembina Utama Muda, IV/c, jabatan baru Asisten Perekonomian Dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah / Eselon II.B

2. Muhtar, SH, M.Si, Pembina Tk.I, IV/b jabatan baru Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam pada Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Eselon III A

3. Hasan Basri, S.IP, Pembina Tk.I, IV/b jabatan baru Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah / Eselon III.A

4. Alimuddin, ST, MT, Pembina Tk.I, IV/b, jabatan baru Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah / Eselon III.A

5. H. Sura’i, S.SOS, Pembina Tk.I, IV/b jabatan baru Kepala Bagian Tata Pemerintahan Dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Dan Kerjasama Sekretariat Daerah / Eselon III.A. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *