benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mengamankan seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Rabu, 1 September 2021.
Pria tersebut dilaporkan oleh warga Selumit Pantai di Jalan Yos Sudarso samping Bank BRI. Diduga kerap mengganggu, membentak bahkan memalak warga di sekitarnya, warga merasa sangat resah kemudian bergegas memanggil pihak yang berwajib.
“Siang ini ada warga yang melaporkan kepada satpol pp bahwa ada ODGJ yang sering mengganggu orang di jalan dan di sekitarnya,” ujar Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan pada Rabu (1/9/2021).
Dijelaskan Hanip, setelah mendapatkan informasi dari warga, anggota piket di Mako Satpol PP segera dikerahkan untuk mengamankan pria yang diduga ODGJ tersebut.
“Kami langsung memerintahkan orang yang piket untuk turun ke lapangan, di samping Bank BRI, ODGJ nya ternyata sudah pernah kami amankan,” terangnya.
Pria diduga ODGJ yang kerap dipanggil ‘Amir’ tersebut dilaporkan sering mabuk dan sering melakukan pungutan liar saat sedang mabuk, baik masyarakat di jalan maupun tukang parkir.
“Pria yang dipanggil Amir itu sering minum alkohol untuk luka yang di oplosnya sendiri dan dicampur dengan minuman sachet,” sebutnya.
Amir sendiri tinggal di Karang Balik, setelah ditelusuri ternyata amir kondisinya normal saja namun dirinya mengaku memang sering mabuk dari minuman beralkohol oplosan dan membuatnya tidak dapat mengendalikan diri.
“Saat ini Amir berada di Mako Satpol PP sampai kondisinya membaik, dirinya diberi arahan dan peringatan untuk tidak mengulangi hal yang sama,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra







