BKN Siap Laksanakan Tes SKD Pada 2 September 2021

Jakarta – Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyatakan bahwa BKN siap melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan pada tanggal 2 September 2021.

“Sedang berjalan persiapan infrastruktur di BKN dan kami yakin siap melaksanakan tes pada tanggal 2 September 2021,” kata Satya ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar untuk para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 2 September 2021. Tes ini akan dilaksanakan secara langsung (tatap muka) dan mengimplementasikan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Saat ini, BKN pusat dan seluruh unit di bawah BKN sedang melakukan persiapan infrastruktur guna memaksimalkan fasilitas ujian bagi peserta. Satya mengatakan tidak ada kendala yang berarti selama masa persiapan tes SKD.

“Semua sudah dikoordinasikan dan dibicarakan bersama pihak-pihak terkait, khususnya Satgas COVID-19 baik pusat maupun daerah,” ucap Satya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara panitia seleksi ASN (Pansel) dengan Satgas COVID-19 setempat agar bisa mengakomodasi peserta dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini juga terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. Hingga saat ini, para pelamar tidak diwajibkan untuk mengunduh aplikasi tersebut, namun sebaiknya memerhatikan ketentuan dari instansi atau Satgas COVID-19 setempat.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Satya kembali mengingatkan peserta untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.ig dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada “H-1” sebelum ujian. Formulir tersebut harus dibawa dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Terkait dengan wajib vaksin di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, Pansel instansi akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi. Tetapi, jika ketersediaan vaksin pada “H-3” belum mencukupi, maka Pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

“Peserta diharapkan memantau pengumuman instansi yang dilamar,” kata Satya.

Guna memantau pengumuman instansi yang dilamar, pada peserta seleksi atau pelamar CASN 2021 dapat mengunjungi laman data-sscasn.bkn.go.id/info. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *