benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PK3 jabatan fungsional guru pemerintah daerah, yang rencananya dilaksanakan 30 Agustus mendatang kembali ditunda.
Penanggung Jawab Pelaksanaan Seleksi PPPK Kaltara, Sudarsono menjelaskan, berdasarkan informasi lisan dari pemerintah pusat. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, penundaan ini disebabkan adanya beberapa provinsi di Indonesia yang belum matang menyiapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
“Mungkin persiapannya belum matang secara keseluruhan se-Indonesia, kemungkinan ada provinsi atau kabupaten kota belum mempersiapkan tempat ujian kompetensi,” jelas Sudarsono kepada benuanta.co.id, Sabtu (28/8/2021).
Ia menerangkan, saat ini belum terdapat surat resmi tentang penundaan pelaksanaan seleksi PPPK. Namun, hal lain yang memastikan seleksi ini bakal ditunda karena hingga saat ini pihak panitia penyelenggara seleksi juga belum mendapatkan data pasti peserta yang akan mengikuti ujian seleksi.
Mengantisipasi hal tersebut, Sudarsono telah menghubungi dinas pendidikan masing-masing kabupaten kota di Kaltara.
“Saya mengambil sikap dan menghubungi kabupaten kota yang menaungi begitu, dalam hal ini dinas pendidikannya. Saya infokan via telfon itu lah berdasarkan info lisan dari GTK Kemendikbud,” ujarnya.
Padahal, kata Surdarsono, untuk persiapan sarana dan prasarana (Sarpras) saat ini sudah hampir matang.
“Kalau di Kaltara secara fisik kita siap TUK, SDM juga kita siap, proktor-proktornya juga kita siap. Secara peralatan juga siap sudah 85 hingga 90 persen sudah siaplah,” tegasnya.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penundaan pelaksanaan seleksi ini. Namun diprediksikannya akan ditunda hingga pertengahan September 2021 mendatang. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa