PTM atau Daring, Ortu Siswa Berhak Memutuskan

benuanta.co.id, TARAKAN – Tahap demi tahap bakal ditempuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara guna mencanangkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Teguh Henri Sutanto menjelaskan, sebelum PTM dilaksanakan bagi peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pihaknya bakal membuat Surat Keputusan (SK) sebagai acuan bagi para tenaga pendidik yang nantinya bertugas.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1955 votes

“Kita akan membuat SK dulu, nantinya ada yang bertugas untuk penjagaan sekolah, kurikulum, pemantauan dan pelayanan ruang kelas,” jelas Teguh Henri Sutanto, Kamis (26/8/2021) kemarin.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

Walaupun demikian, pihaknya juga tetap mengedepankan protokol kesehatan dan mempertimbangkan naik turunnya kasus Covid-19. Sehingga pelaksanaan PTM dibuka secara bertahap.

“PTM tidak langsung dibuka 100 persen melainkan bertahap seperti 25 persen dulu, berlanjut 50, 75 persen dan kalau sudah membaik nanti kita buka 100 persen. Kemudian nanti apabila pada saat pelaksanaan PTM ada yang terpapar Covid-19 sekolah bisa menutup langsung,” urainya.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

Memastikan keselamatan dan kelancaran menjelang PTM juga bakal ditindaklanjutinya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara dan pihak sekolah dengan Puskesmas.

“Seumpama ada yang terpapar Covid-19 sehingga langsung mendapat tempat dan penanganan di fasilitas layanan kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, untuk memastikan jalannya PTM. Disdikbud Kaltara juga akan meminta persetujuan terlebih dulu kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum dan keluarga siswa.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

“Harus ada persetujuan gubernur dan juga orang tua itu kunci utama. Bagi orang tua yang setuju, bisa melanjutkan PTM sedangkan orang tua yang belum setuju maka anaknya tetap bisa ikut daring, kami akan layani,” tandasnya. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *