Pelaku Gunakan Pipa dan Kayu untuk Memukul Korban

benuanta.co.id, TARAKAN – Tiga orang pemuda diamankan kepolisian Resor (Polres) Tarakan usai dilaporkan melakukan pengeroyokan di Pasar Beringin, RT 13 Kelurahan Selumit Pantai, Jumat (20/8/2021).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui KBO Reskrim Polres Tarakan, IPDA Eka Vollyanto mengatakan, kronologinya diawali dengan korban yang hendak ke rumah kawannya itu melewati Jalan Selumit Pantai, sekitar pukul 09.00 Wita menggunakan sepeda motor. Namun, tiba-tiba korban dihadang oleh tiga orang tak dikenal.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

Saat dihadang, pelaku yang bertanya kemana tujuan korban dan langsung dijawab oleh korban ingin ke rumah temannya untuk mengurus kerjaan. Namun, tak puas dengan jawaban tersebut, pelaku langsung menyebut korban berbohong.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Merasa jawabannya dibantah pelaku. Korban pun langsung mencoba meyakinkan pelaku untuk ikut berboncengan bersamanya.

Entah apa yang membuat pelaku naik pitam, pelaku yang menanyakan korban tiba-tiba langsung mendaratkan bogem mentah dan menyebabkan korban terjatuh.

Saat korban hendak membela diri, dua orang teman pelaku langsung ikut memukuli korban dengan tangan kosong. Merasa kalah jumlah, korban pun mundur dan berniat melarikan diri.

Baca Juga :  Taman Berlabuh, Salah Satu Destinasi Favorit untuk Ngabuburit

Baca Juga :

“Tidak tiggal diam, ketiga pelaku mengejar korban yang hendak lari. Bahkan mengambil benda di sekeliling mereka yang dijadikan senjata untuk memukul korban,” terang Eka.

Berdasarkan keterangan korban, ia melihat salah satu pelaku mengambil papan nama berbahan kayu dan pelaku lainnya juga mengambil pipa untuk memukul korban.

“Entah pipa plastik atau besi, namun korban merasakan pipa yang dipukul ke tubuhnya sangat keras dan menimbulkan bekas,” sebut Eka.

Usai ketiga pelaku berhenti mengejar, dengan badan yang baru saja dipukuli, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Saat diperiksa Polisi, ketiga pelaku ternyata sedang dibawah pengaruh minuman keras. Yaitu ciu, minuman keras tersebut dinilai memiliki kadar alkohol yang cukup tinggi, sehingga dapat membuat orang tidak bisa mengendalikan diri.

“Selang beberapa waktu petugas mendatangi TKP dan berhasil mengamankan ketiga pelaku, saat ini ketiganya ditahan di rutan Polres Tarakan dan disangkakan Pasal 170 KUHP ayat 1,” tutupnya. (*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *