Bupati Sampaikan Persoalan Sengketa Lahan di Sebuku ke Wamen LHK

benuanta.co.id, NUNUKAN – Persoalan sengketa lahan di Kecamatan Sebuku yang berawal dari pihak perusahaan mengambil lahan tersebut tanpa memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan, terus berupaya mencari solusi agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh.

Hal ini disampaikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid saat melakukan diskusi bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) yang dilakukan secara virtual, di Ruang VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Jumat (27/8/2021).

Dalam diskusi itu, salah satu dari perwakilan DPRD Hendrawan menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sebuku kepada wamen mengenai sengketa lahan tersebut.

“Masyarakat setempat kini membutuhkan kepastian. Karena pihak perusahaan melarang masyarakat untuk melakukan aktifitas seperti berkebun di lahan sengketa. Jelas merugikan masyarakat,” kata Hendrawan.

Baca Juga :  Pelabuhan Sei Jepun Dipadati Penumpang Berwisata ke Sebatik

Anggota DPRD dari fraksi Nasdem itu juga mengatakan kepada Wamen bahwa, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Artinya ada wilayah-wilayah kebebasan masyarakat untuk bertani dan menanam itu bisa menjadi kebutuhan masyarakat dan kemudian tidak tumpang tindih dengan perusahaan.

“Jadi keseimbangan itu harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.

Selain itu, sebagai pemerintah daerah, Bupati Laura mengaku malu karena belum bisa menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang ada di Sebuku.

Baca Juga :  Lima Unit Motor Ikut Tenggelam Hanya Satu Dapat Dievakuasi

“Sebagai pemerintah daerah sedikit malu, karena memang belum bisa menyelesaikan masalah seperti ini. Sementara ini adalah kebutuhan bagi warga dan masyarakat kita yang hidup di sana,” tandasnya. (*)

Reporter: Darmawan  

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *